Pendahuluan
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Bagi kamu yang berada di Kota Malang, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengurus SKCK.
Persyaratan SKCK Malang
Sebelum mengurus SKCK di Kota Malang, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan berikut:
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Surat permohonan dari instansi yang meminta SKCK
- Fotokopi surat izin mengemudi (SIM), jika diperlukan
- Fotokopi bukti pembayaran biaya SKCK
Jika kamu tidak memiliki KTP karena sedang dalam proses pembuatan, kamu bisa menggunakan surat keterangan dari kelurahan setempat sebagai pengganti KTP.
Prosedur Mengurus SKCK Malang
Berikut adalah prosedur lengkap untuk mengurus SKCK di Kota Malang:
1. Mengisi formulir permohonan SKCK
Langkah pertama adalah mengisi formulir permohonan SKCK yang bisa didapatkan di kantor polisi atau di website resmi Polri. Isi formulir tersebut sesuai dengan data diri yang tertera di KTP.
2. Melampirkan persyaratan
Setelah mengisi formulir, kamu perlu melampirkan persyaratan yang telah disebutkan di atas. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan dibawa saat melakukan proses pengurusan SKCK.
3. Mendatangi kantor polisi terdekat
Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari. Dalam proses wawancara ini, kamu akan ditanya beberapa pertanyaan mengenai data diri dan keperluan pengurusan SKCK.
4. Membayar biaya SKCK
Setelah proses wawancara selesai, kamu perlu membayar biaya SKCK sebesar Rp 30.000 melalui bank yang bekerjasama dengan Polri. Jika kamu tidak memiliki rekening di bank tersebut, kamu bisa membayar melalui teller.
5. Menunggu proses pengurusan SKCK
Setelah membayar biaya SKCK, kamu tinggal menunggu proses pengurusan SKCK selesai. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Biaya SKCK Malang
Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SKCK di Kota Malang adalah sebesar Rp 30.000. Biaya tersebut harus dibayar melalui bank yang bekerjasama dengan Polri.
Kesimpulan
Nah, itulah panduan lengkap mengenai cara mengurus SKCK di Kota Malang. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah disebutkan dan mengikuti prosedur pengurusan dengan benar agar proses pengurusan SKCKmu lancar dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu!