Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Mengurus Paspor Secara Manual 2024

Apa Itu Mengurus Paspor Secara Manual

Apa Itu Mengurus Paspor Secara Manual?

Cara Mengurus Paspor Secara Manual – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara dan memberikan hak untuk memasuki atau meninggalkan negara tersebut. Kemudian, Paspor berisi informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan foto pemilik paspor.

Syarat dan Ketentuan Mengurus Paspor

Maka, Sebelum mengurus paspor, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi, di antaranya:

  Surat Rekomendasi Perpanjang Paspor

1. Warga negara Indonesia yang akan mengurus paspor harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jika belum memiliki KTP, sebaiknya mengurus KTP terlebih dahulu sebelum mengurus paspor.

2. Selanjutnya, Calon pemegang paspor harus mengisi formulir permohonan paspor dan menyertakan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, akta perkawinan (jika sudah menikah), dan surat keterangan domisili.

3. Kemudian, Biaya pengurusan paspor harus di bayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor Imigrasi.

Cara Mengurus Paspor Secara Manual

Cara Mengurus Paspor Secara Manual

Berikut adalah cara paspor secara manual di tahun 2023:

1. Siapkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP, akta perkawinan (jika sudah menikah), dan surat keterangan domisili.

2. Selanjutnya, Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen yang sudah di siapkan. Pastikan datang pada jam kerja yang sudah di tentukan oleh kantor Imigrasi.

3. Kemudian, Mengisi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran yang sesuai.

4. Membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor Imigrasi. Pembayaran dapat di lakukan secara tunai atau non-tunai.

  Cara Mengajukan Paspor Online

5. Setelah semua proses selesai, calon pemegang paspor akan mendapatkan tanda terima dan akan di hubungi oleh petugas Imigrasi untuk pengambilan paspor yang sudah jadi.

Kesimpulan – Cara Mengurus Paspor Secara Manual

paspor secara manual di tahun 2023 masih dapat di lakukan dengan mengikuti cara-cara yang sudah di jelaskan di atas. Kemudian, Pastikan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses pengurusan paspor berjalan lancar dan tidak terhambat.

Cara Paspor Secara Manual

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Cara Mengurus Paspor Secara Manual

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Avatar photo
admin