Cara Mengurus Paspor Mati 2024

Adi

Updated on:

Cara Mengurus Paspor Mati 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengurus Paspor Mati 2024 Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku. Namun, jika paspor Anda sudah mati pada tahun 2023, Anda perlu mengurus paspor baru. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengurus paspor mati 2023. Kapan Harus Perpanjangan Untuk Paspor 2024

Persyaratan Mengurus Paspor Mati 2024

1. Persyaratan Mengurus Paspor Mati 2024

Maka, Persyaratan untuk mengurus paspor mati 2023 tidak berbeda dengan persyaratan untuk mengurus paspor biasa. Anda memerlukan:

  • Pertama, Fotokopi KTP
  • Maka, Akta kelahiran
  • Akta nikah (jika sudah menikah)
  • Pas foto 4×6 cm
  • Biaya pengurusan paspor

Namun, Anda juga harus memastikan bahwa nama dan tanggal lahir yang tertera di KTP dan akta kelahiran sama persis. Maka, Jika ada ketidaksesuaian, Anda harus membuat surat keterangan dari catatan sipil.

  Syarat Perpanjang Passpor Imigrasi

2. Proses Mengurus Paspor Mati 2024

Namun, Setelah Anda memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses pengurusan paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Silakan kunjungi kantor Imigrasi terdekat.
  2. Isi formulir permohonan paspor.
  3. Serahkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  4. Lakukan pembayaran biaya pengurusan paspor.
  5. Tunggu proses pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Tunggu penerbitan paspor.

Maka, Proses pengurusan paspor biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Namun, ini dapat berbeda-beda tergantung pada kantor Imigrasi yang Anda kunjungi. Namun, Pastikan Anda menanyakan ke petugas mengenai perkiraan waktu penerbitan paspor.

3. Biaya Mengurus Paspor Mati 2024

Kemudian, Biaya pengurusan paspor mati 2023 tidak berbeda dengan biaya pengurusan paspor biasa. Berikut adalah rincian biayanya:

  • Paspor biasa: Rp 355.000,-
  • Paspor elektronik: Rp 655.000,-
  • Paspor biasa untuk anak-anak (di bawah 17 tahun): Rp 155.000,-
  • Paspor elektronik untuk anak-anak (di bawah 17 tahun): Rp 355.000,-

Maka, Biaya pengurusan paspor harus dibayarkan saat mengajukan permohonan paspor. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya tersebut.

  Layanan Biaya Paspor Elektronik

4. Tips dan Trik Mengurus Paspor Mati 2024

Namun, Sebelum mengurus paspor, ada beberapa tips dan trik yang perlu Anda ketahui:

  • Pastikan Anda mengajukan permohonan paspor jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Ini akan memudahkan Anda dalam mengurus dokumen dan meminimalisir risiko keterlambatan penerbitan paspor.
  • Periksa dokumen persyaratan dengan teliti sebelum mengajukan permohonan. Jangan sampai ada kesalahan atau ketidaksesuaian yang dapat memperlambat proses pengurusan paspor.
  • Jangan lupa membawa uang tunai yang cukup saat mengajukan permohonan paspor. Biaya pengurusan paspor harus dibayarkan secara langsung di kantor Imigrasi.
  • Periksa jadwal operasional kantor Imigrasi sebelum kunjungan. Beberapa kantor Imigrasi memiliki jam operasional yang berbeda-beda.

5. Kesimpulan

Mengurus paspor mati 2023 tidaklah sulit jika Anda sudah mengetahui persyaratan dan prosedurnya. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses pengurusan paspor dengan benar untuk mempercepat penerbitan paspor Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan paspor baru.

Biaya Mengurus Paspor Mati 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Daftar Passport Bandung 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor