Cara Mengurus Paspor Ke Luar Negeri 2023

Cara Mengurus Paspor Ke Luar Negeri 2023

Persyaratan dalam Mengurus Paspor

Sebelum memulai proses pengurusan paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP/KK yang masih berlaku
  • Sudah berusia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam tahanan atau dijatuhi pidana penjara

Prosedur Mengurus Paspor Secara Online

Bagi kamu yang ingin mengurus paspor secara online, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
  2. Pilih menu “Pelayanan Paspor Online”
  3. Isi informasi pribadi dan data keluarga
  4. Upload foto dan dokumen yang dibutuhkan
  5. Bayar biaya pengurusan paspor
  6. Tunggu proses verifikasi data
  7. Paspor akan dikirim ke alamat yang tertera

Prosedur Mengurus Paspor Secara Tatap Muka

Bagi kamu yang ingin mengurus paspor secara tatap muka, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Datang ke Kantor Imigrasi terdekat
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran
  3. Isi formulir pengurusan paspor
  4. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan
  5. Lakukan pembayaran biaya pengurusan paspor
  6. Tunggu proses verifikasi data
  7. Setelah selesai, paspor akan langsung diberikan kepada pemohon
  Batam Ke Singapura Tanpa Paspor 2023

Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

Dalam mengurus paspor, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Akta Kelahiran asli
  • Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Foto diri berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar

Biaya Pengurusan Paspor

Biaya pengurusan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: Rp 355.000
  • Paspor diplomatik: Rp 655.000
  • Paspor dinas: Rp 655.000

Waktu Pengurusan Paspor

Waktu pengurusan paspor tergantung dari proses verifikasi data dan jumlah antrian. Namun, secara umum waktu pengurusan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: 10 hari kerja
  • Paspor diplomatik dan dinas: 3 hari kerja

Kesimpulan

Mengurus paspor ke luar negeri di tahun 2023 membutuhkan persyaratan, dokumen, biaya, serta waktu yang harus dipersiapkan dengan baik. Kamu bisa memilih antara mengurus paspor secara online atau tatap muka, tergantung dari preferensi dan kebutuhanmu. Pastikan kamu menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pengurusan paspor berjalan lebih lancar.

admin