Pendahuluan Mengurus Paspor Expired 2024
Mengurus Passpor Expired 2024 Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang setelah masa berlakunya habis. Jika paspor Anda telah expired pada tahun 2023, artikel ini akan memberikan informasi tentang cara mengurus perpanjangan paspor tersebut. Biaya Percepatan Passpor 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Langkah 1: Persiapan Dokumen Mengurus Passpor Expired 2024
Maka, Sebelum mengurus perpanjangan paspor, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Namun, Dokumen yang harus Anda siapkan antara lain paspor asli yang sudah expired, fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, dan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
Langkah 2: Mengisi Formulir Mengurus Passpor Expired 2024
Maka, Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan paspor. Namun, Formulir ini bisa di dapatkan di kantor Imigrasi atau di unduh melalui website resmi Imigrasi. Maka, Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang tertera di paspor lama Anda.
Langkah 3: Membayar Biaya Perpanjangan Mengurus Passpor Expired 2024
Namun, Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Maka, Anda bisa membayar biaya perpanjangan melalui bank atau melalui Kantor Pos dengan membawa bukti pembayaran.
Langkah 4: Proses Perpanjangan Mengurus Passpor Expired 2024
namun, Setelah Anda telah mempersiapkan dokumen, mengisi formulir, dan membayar biaya perpanjangan, maka Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke kantor Imigrasi terdekat. Proses perpanjangan ini umumnya membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja.
Kesimpulan Mengurus Paspor Expired 2024
Maka, Itulah cara mengurus perpanjangan paspor yang sudah expired pada tahun 2023. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen dengan baik, mengisi formulir dengan benar, membayar biaya perpanjangan, dan mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke kantor Imigrasi terdekat. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan paspor baru yang bisa di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri kembali.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: