Pengertian SKCK
Sebelum membahas cara mengisi SKCK, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang di terbitkan oleh pihak kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK seringkali di butuhkan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan, mengurus visa atau paspor, atau keperluan lain yang berkaitan dengan keamanan negara. Mengenal Kitas Frankfurt
Syarat Membuat SKCK – Cara Mengisi SKCK
Sebelum mengisi SKCK, tentunya kita harus memenuhi syarat terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa syarat yang harus di penuhi untuk membuat SKCK:1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Berusia minimal 17 tahun3. Tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau memiliki catatan kepolisian4. Tidak sedang dalam proses pengadilan atau pernah di hukum oleh pengadilan5. Membawa KTP asli yang masih berlaku.
Langkah-Langkah Mengisi SKCK – Cara Mengisi SKCK Untuk Melamar Pekerjaan
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah mengisi SKCK:1. Siapkan berkas-berkas yang di perlukan, seperti KTP asli, pas foto terbaru, dan fotokopi surat pengantar dari instansi yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. 2. Datang ke kantor polisi terdekat dan minta formulir Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Formulir ini biasanya tersedia di bagian layanan publik.3. Isi formulir SKCK dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau pengisian data.4. Setelah mengisi formulir, serahkan berkas-berkas yang di perlukan beserta formulir Surat Keterangan Catatan Kepolisian ke petugas yang bertugas. Petugas akan memeriksa dan memverifikasi data yang telah di isi.5. Tunggu beberapa hari hingga SKCK selesai di proses. Biasanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat di ambil di kantor polisi yang sama dengan tempat mengisi formulir.
Hal-Hal yang Perlu Di perhatikan Saat Mengisi SKCK – Cara Mengisi SKCK
Selain mengikuti langkah-langkah di atas, terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan saat mengisi Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yaitu:1. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau pengisian data. Kesalahan penulisan atau pengisian data dapat membuat SKCK tidak valid dan tidak dapat di pergunakan.2. Perhatikan ketentuan mengenai pas foto. Pas foto yang di gunakan harus terbaru, berwarna, dan memiliki ukuran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.3. Jangan memberikan informasi palsu atau mengada-ada. Memberikan informasi palsu atau mengada-ada dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri di kemudian hari.
Kesimpulan Cara Mengisi SKCK
Membuat SKCK memang terlihat mudah, namun tetap perlu di ikuti dengan langkah-langkah yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pastikan mengikuti langkah-langkah yang sudah di sebutkan di atas dan selalu berhati-hati saat mengisi Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mengisi SKCK untuk melamar pekerjaan atau keperluan lainnya.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups