Cara Menghitung Tarif Impor

Jika Anda ingin mengimpor barang dari luar negeri, penting untuk memahami cara menghitung tarif impor. Tarif impor adalah bea masuk yang harus dibayar oleh importir ketika barang tersebut akan masuk ke dalam suatu negara. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara menghitung tarif impor dengan mudah dan sederhana.

Langkah 1: Tentukan Kode HS Barang

Kode HS adalah kode harmonis yang digunakan untuk mengklasifikasikan berbagai jenis barang yang akan diimpor. Setiap barang memiliki kode HS tersendiri yang terdiri dari 6 digit angka. Kode HS dapat ditemukan pada dokumen seperti faktur proforma, invoice atau packing list. Penting untuk memastikan bahwa kode HS yang digunakan sesuai dengan jenis barang yang akan diimpor.

Langkah 2: Temukan Tarif Impor yang Berlaku

Setelah menemukan kode HS barang, langkah selanjutnya adalah mencari tahu tarif impor yang berlaku. Tarif impor dapat ditemukan di situs web Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau melalui petugas bea dan cukai yang bertugas. Tarif impor biasanya dihitung berdasarkan persentase dari nilai barang atau berdasarkan jumlah satuan barang.

  Impor Kapal Bekas: Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Langkah 3: Hitung Bea Masuk

Setelah mengetahui tarif impor, maka selanjutnya adalah menghitung bea masuk. Bea masuk adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh importir sebagai pajak impor. Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan nilai barang dengan tarif impor yang berlaku. Contohnya, jika nilai barang adalah USD 1.000 dan tarif impor adalah 10%, maka bea masuk yang harus dibayar adalah USD 100.

Langkah 4: Hitung PPN dan PPh

Selain bea masuk, importir juga harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). PPN dikenakan sebesar 10% dari total nilai barang dan bea masuk. Sedangkan PPh dikenakan berdasarkan tarif pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu sekitar 7,5% hingga 30% dari nilai barang dan bea masuk.

Langkah 5: Total Biaya Impor

Setelah menghitung bea masuk, PPN dan PPh, maka selanjutnya adalah menghitung total biaya impor. Total biaya impor adalah jumlah keseluruhan yang harus dibayar oleh importir untuk mengimpor barang tersebut. Total biaya impor dapat dihitung dengan menjumlahkan nilai barang, bea masuk, PPN dan PPh.

  Pihak Yang Melakukan Impor Disebut

Contoh Perhitungan Tarif Impor

Sebagai contoh, mari kita asumsikan bahwa Anda ingin mengimpor telepon genggam dari Jepang. Kode HS untuk telepon genggam adalah 8517.12.00. Tarif impor untuk telepon genggam di Indonesia adalah 10%. Nilai barang yang ingin Anda impor adalah JPY 100.000 (sekitar USD 910). Berikut adalah perhitungan tarif impor:

– Kode HS: 8517.12.00
– Tarif Impor: 10%
– Nilai Barang: JPY 100.000 (sekitar USD 910)
– Bea Masuk: USD 91
– PPN: USD 10,1
– PPh: USD 27,3
– Total Biaya Impor: USD 1.038,4

Kesimpulan

Memahami cara menghitung tarif impor adalah penting bagi importir untuk mempersiapkan biaya yang diperlukan dalam mengimpor barang. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat menghitung tarif impor dengan mudah dan sederhana.

admin