Cara Menghitung Ppn Import Barang – Perlu Anda Ketahui

Cara Menghitung Ppn Import Barang – Apakah Anda berencana untuk memulai bisnis impor? Atau apakah Anda sedang mencari informasi tentang Ppn Impor Barang untuk keperluan pribadi? Apapun alasan Anda, artikel ini akan membahas semua informasi yang perlu Anda ketahui tentang Ppn Impor Barang.

Ppn Impor Barang atau Pajak Pertambahan Nilai Impor Barang adalah pajak yang di kenakan pada barang-barang yang di impor ke Indonesia. Pajak ini di atur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan perubahannya.

Apa yang Di maksud dengan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn)?

Pajak Pertambahan Nilai atau Ppn adalah pajak yang di kenakan pada setiap transaksi jual-beli barang dan jasa. Sehingga Pajak ini di hitung berdasarkan selisih antara harga jual dengan harga beli. Ppn di kenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi, mulai dari produsen hingga konsumen akhir.

Ppn adalah salah satu sumber penerimaan negara yang penting. Penerimaan negara dari Ppn dapat di gunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Cara Menghitung Ppn Import Barang Dan Bagaimana Ppn Impor Barang Di atur?

Cara Menghitung Ppn Import Barang Dan Bagaimana Ppn Impor Barang Di atur?

Maka Ppn Impor Barang di atur dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan perubahannya. Berikut adalah beberapa ketentuan mengenai Ppn Impor Barang yang perlu Anda ketahui:

1. Tarif Ppn Impor Barang

Sehingga Tarif Ppn Impor Barang saat ini adalah 10% dari harga dasar barang yang di impor. Maka Tarif ini berlaku untuk semua jenis barang, kecuali barang yang telah di tentukan sebagai barang khusus yang di kenakan tarif lebih rendah atau bebas Ppn Impor Barang.

2. Barang yang Tidak Di kenakan Ppn Impor Barang

Sehingga Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 35/PMK.010/2017 tentang Barang Kena Pajak Tertentu yang Tidak Di kenakan Ppn Impor, terdapat beberapa jenis barang yang tidak di kenakan Ppn Impor Barang. Beberapa contohnya adalah:

  • Barang hasil produksi dalam negeri yang di impor kembali ke Indonesia
  • Barang yang di impor untuk keperluan tertentu, seperti bantuan kemanusiaan atau kegiatan riset dan pengembangan
  • Barang yang di impor untuk keperluan proyek pemerintah dan proyek internasional

3. Cara Pembayaran Ppn Impor Barang

Ppn Impor Barang harus di bayar sebelum barang di keluarkan dari area pabean. Pembayaran dapat di lakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Di bayar langsung oleh importir di kantor pos (jika nilai barang di bawah USD 1.500)
  • Di bayar melalui bank (jika nilai barang di atas USD 1.500)

Bagaimana Cara Menghitung Ppn Impor Barang?

Bagaimana Cara Menghitung Ppn Impor Barang?

Untuk menghitung Ppn Impor Barang, Anda perlu mengetahui beberapa informasi, seperti:

  • Harga dasar barang yang di impor
  • Tarif Ppn Impor Barang (10%)
  • Bea masuk (jika ada)
  • Cukai (jika ada)

Berikut adalah contoh perhitungan Ppn Impor Barang:

Harga dasar barang yang di impor: USD 1.000

Tarif Ppn Impor Barang: 10%

Bea masuk: 5%

Cukai: 0%

Maka, jumlah Ppn yang harus di bayar adalah:

(USD 1.000 + (USD 1.000 x 5%)) x 10% = USD 105

Bagaimana Cara Mendapatkan Fasilitas Ppn Impor Barang?

Beberapa jenis barang dapat mendapatkan fasilitas Ppn Impor Barang, seperti barang modal, barang baku, dan barang setengah jadi. Fasilitas ini bertujuan untuk mendorong sektor industri dalam negeri agar lebih kompetitif.

Untuk mendapatkan fasilitas Ppn Impor Barang, Anda perlu mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sehingga Permohonan harus di sertai dengan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti izin usaha, rencana produksi, dan daftar karyawan.

Setelah permohonan di setujui, Maka Anda dapat membayar Ppn Impor Barang dengan tarif 0%. Namun, Anda tetap harus membayar bea masuk dan cukai (jika ada).

Cara Menghitung Ppn Import Barang Dan Apa Sanksi Jika Tidak Membayar Ppn Impor Barang?

Jika Anda tidak membayar Ppn Impor Barang, maka Anda akan di anggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perpajakan. Maka Berikut adalah sanksi-sanksi yang dapat di kenakan:

  • Denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum di bayar
  • Bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum di bayar

Sehingga Jika pelanggaran terus berlanjut, maka Anda dapat di kenakan sanksi yang lebih berat, seperti penutupan sementara atau permanen, pencabutan izin usaha, atau bahkan tuntutan pidana.

Kesimpulan Cara Menghitung Ppn Import Barang

Ppn Impor Barang adalah pajak yang di kenakan pada barang-barang yang di impor ke Indonesia. Pajak ini di atur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan perubahannya. Maka Tarif Ppn Impor Barang saat ini adalah 10% dari harga dasar barang yang di impor.

Untuk menghindari sanksi perpajakan, pastikan Anda membayar Ppn Impor Barang secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga Jangan ragu untuk menghubungi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai Ppn Impor Barang

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin