Cara Mengganti Nama Di Paspor 2024

Adi

Updated on:

Cara Mengganti Nama Di Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Cara Mengganti Nama Di Paspor

Paspor adalah salah satu dokumen yang paling penting bagi seseorang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berisi informasi pribadi pemiliknya, termasuk nama lengkap. Namun, terkadang ada situasi di mana seseorang ingin mengganti nama di paspornya. Apakah Anda mengalami hal yang sama? Jika iya, maka artikel ini cocok untuk Anda. Artikel ini akan membahas cara mengganti nama di paspor tahun 2023 dengan lebih detail. Cara Mengganti Nama Paspor Yang Salah 2024

 

Syarat Mengganti Nama di Paspor

Syarat Mengganti Nama di Paspor | Cara Mengganti Nama Di Paspor

Sebelum Anda melakukan di paspor, pastikan bahwa Anda telah memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  Minimal Perpanjang Passport 2024

– Pertama, pastikan bahwa Anda memiliki paspor yang masih berlaku. Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, maka Anda harus membuat paspor baru terlebih dahulu sebelum melakukan.

– Kedua, pastikan bahwa Anda memiliki bukti pergantian nama yang sah. Misalnya, Anda telah menikah atau mengganti nama karena alasan tertentu. Pastikan bahwa Anda telah memiliki dokumen resmi yang membuktikan pergantian nama tersebut, seperti Akta Nikah atau Surat Keterangan Pergantian Nama dari Kementerian Hukum dan HAM.

– Ketiga, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen lain yang di perlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm.

 

Prosedur Mengganti Nama di Paspor Tahun 2024

Prosedur Mengganti Nama di Paspor Tahun 2024

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut untuk mengganti nama di paspor:

1. Pertama-tama, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat atau Kedutaan Besar/ Konsulat di luar negeri. Pastikan bahwa Anda datang pada waktu yang tepat dan membawa seluruh dokumen yang di perlukan.

  Paspor untuk TKI 2023 - Perlindungan dan Kemudahan

2. Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan di paspor. Pastikan bahwa Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.

3. Kemudian, Anda akan di minta untuk membawa seluruh dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang masih berlaku, dokumen resmi, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah di persiapkan sebelumnya.

4. Setelah semua dokumen telah di kumpulkan, petugas Imigrasi atau Kedutaan Besar/ Konsulat akan memproses permohonan Anda. Proses ini dapat memakan waktu hingga beberapa hari, tergantung dari kebijakan masing-masing kantor.

5. Jika permohonan Anda di setujui, maka Anda akan menerima paspor baru dengan nama yang sudah di ganti. Namun, jika permohonan Anda di tolak, maka Anda harus menunggu selama beberapa waktu sebelum dapat mengajukan permohonan kembali.

Cara  Nama Di Paspor Jangkargroups

Itulah beberapa langkah yang harus di lakukan untuk mengganti nama di paspor tahun 2023. Pastikan bahwa Anda telah memenuhi semua persyaratan dan membawa seluruh dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan. Jangan lupa untuk mengikuti prosedur dengan benar dan mengunjungi kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar/ Konsulat yang terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengganti nama di paspor.

  Perbedaan Paspor Hijau Dan Biru 2024

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor