Pengertian Akta Nikah
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Akta nikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu pasangan sudah sah menikah di depan hukum. Dokumen ini berisi informasi mengenai identitas kedua pasangan, tanggal dan tempat pernikahan, serta tanda tangan dari pejabat yang berwenang. Pengertian Pelayanan SKCK
Syarat Mendapatkan Akta Nikah
Untuk mendapatkan akta nikah, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
- Pasangan sudah sah menikah di depan hukum dan memiliki sertifikat nikah.
- Melampirkan fotokopi identitas diri kedua pasangan.
- Melampirkan surat keterangan nikah dari penghulu atau petugas catatan sipil.
- Apabila ada perubahan data, seperti alamat atau nama, melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Prosedur Mendapatkan Akta Nikah
Berikut adalah prosedur untuk akta nikah:
- Mengumpulkan persyaratan yang di butuhkan.
- Kemudian, Membuat surat permohonan dengan mencantumkan informasi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon pasangan.
- Selanjutnya, Menyerahkan surat permohonan beserta persyaratan ke kantor catatan sipil di wilayah tempat pernikahan di langsungkan.
- Kemudian, Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh instansi terkait.
- Kemudian, Menerima akta nikah yang telah selesai di proses.
Biaya Mendapatkan Akta Nikah
Sehingga, Biaya untuk akta nikah bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing instansi yang berwenang. Namun secara umum, biaya yang harus di keluarkan biasanya berkisar antara Rp50.000-Rp100.000.
Waktu Pemrosesan Akta Nikah
Waktu pemrosesan akta nikah juga bervariasi tergantung dari instansi yang berwenang. Namun biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
Kesimpulan
akta nikah adalah proses penting yang harus di lakukan oleh pasangan yang sudah sah menikah. Maka, Dengan memiliki akta nikah, pasangan dapat membuktikan status pernikahan mereka secara resmi di depan hukum. Untuk akta nikah, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti prosedur yang berlaku di wilayah tempat pernikahan di laksanakan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id