Mengetahui Mendaftar Paspor Via Online
Untuk bisa melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus di penuhi adalah memiliki paspor. Nah, untuk mendapatkan paspor, kamu bisa mengajukan permohonan melalui jalur online. Maka, Caranya pun sangat mudah dan praktis. Namun, Berikut ini adalah cara mendaftar paspor via online yang bisa kamu ikuti:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung Mendaftar Paspor Via Online
Kemudian, Sebelum melakukan pendaftaran paspor via online, pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen pendukung yang di perlukan, seperti:
- KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran
- Akta nikah (jika sudah menikah)
Maka, Pastikan semua dokumen tersebut telah di scan dan tersimpan dalam format file yang sesuai, seperti PDF atau JPG.
2. Kunjungi Situs Resmi Imigrasi Mendaftar Paspor Via Online
Namun, Langkah selanjutnya adalah mengunjungi situs resmi Imigrasi, yaitu www.imigrasi.go.id. Setelah itu, klik menu “Layanan Paspor Online”. Kemudian, pilih “Pendaftaran Paspor Baru”.
3. Isi Formulir Mendaftar Paspor Via Online
Setelah itu, kamu akan di minta untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan kamu mengisi data dengan baik dan benar. Maka, Beberapa informasi yang harus di isi antara lain:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat lengkap
- No. HP dan email
Selain itu, kamu juga harus mengisi informasi tentang dokumen pendukung yang telah di siapkan sebelumnya.
4. Pilih Lokasi dan Waktu Pelayanan Mendaftar Paspor
Kemudian, Setelah mengisi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah memilih lokasi dan waktu pelayanan. Maka, Kamu bisa memilih kantor Imigrasi terdekat dari tempat tinggalmu. Setelah itu, pilih tanggal dan jam yang tersedia. Bikin Paspor Untuk Anak
5. Lakukan Pembayaran Mendaftar Paspor Via Online
Namun, Setelah memilih lokasi dan waktu pelayanan, kamu akan di minta untuk melakukan pembayaran. Maka, Biaya pendaftaran paspor via online adalah sebesar Rp 355.000,-. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui internet banking atau ATM.
6. Konfirmasi Mendaftar Paspor
Kemudian, Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi pendaftaran. Maka, Caranya cukup mudah, yaitu dengan memasukkan nomor transaksi dan kode captcha yang muncul di layar.
7. Datang ke Kantor Imigrasi Mendaftar Paspor
Namun, Setelah melakukan konfirmasi pendaftaran, kamu tinggal datang ke kantor Imigrasi yang telah di pilih sebelumnya pada tanggal dan jam yang sudah di tentukan. Maka, Jangan lupa untuk membawa semua dokumen pendukung yang telah di siapkan sebelumnya.
8. Ambil Paspor
Setelah proses pendaftaran selesai, kamu tinggal menunggu paspor jadi. Paspor yang sudah jadi bisa di ambil di kantor Imigrasi yang telah di tentukan.
Urus Mendaftar Paspor Via Online
Pembuatan paspor kini semakin mudah dengan adanya layanan pendaftaran online. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspor tanpa harus mengantri lama di kantor Imigrasi. Berikut adalah langkah-langkah yang cepat dan efisien.
Kesimpulan
Nah, itulah cara yang bisa kamu lakukan. Dengan melakukan pendaftaran via online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, prosesnya juga cukup mudah dan praktis. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri kamu untuk mendapatkan paspor dan siap-siap untuk menjelajahi dunia!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: