Mendapatkan paspor merupakan hal penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Proses pengurusan paspor yang awalnya memerlukan tanda tangan secara langsung, kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui internet. Pada tahun 2016, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan layanan baru untuk mendaftar paspor secara online. Bagi Anda yang ingin tahu bagaimana cara mendaftar paspor online 2016, berikut adalah langkah-langkahnya.
Persyaratan untuk Mendaftar Paspor Online 2016
Sebelum memulai proses pendaftaran paspor online 2016, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Tidak sedang dalam penyidikan atau pernah dipenjara
- Tidak memiliki hutang pajak atau sanksi pidana
- Belum memiliki paspor atau paspor yang dimiliki sudah habis masa berlakunya
Langkah-langkah Mendaftar Paspor Online 2016
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar paspor online 2016:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemlu RI
Buka browser internet dan ketikkan alamat situs resmi Kemlu RI, yaitu visa-online.imigrasi.go.id. Setelah itu, pilih menu “Daftar”.
2. Isi Data Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan lengkap dan benar, mulai dari NIK, nama lengkap, alamat, pekerjaan, dan sebagainya.
3. Unggah Foto dan Dokumen Pendukung
Unggah foto dan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran secara digital. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format JPEG atau PNG dan ukuran file tidak melebihi 500 KB.
4. Pilih Jadwal Pemeriksaan
Pilih jadwal pemeriksaan dengan memilih kantor imigrasi terdekat dan memilih waktu yang tersedia.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah memilih jadwal pemeriksaan, sistem akan mengeluarkan nomor pembayaran. Lakukan pembayaran melalui bank yang ditentukan dan simpan bukti pembayaran.
6. Datang ke Kantor Imigrasi
Pada hari dan waktu yang sudah dipilih sebelumnya, datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sambil membawa bukti pembayaran dan dokumen pendukung dalam bentuk asli.
7. Ambil Paspor
Paspor akan diterbitkan dalam waktu 3-4 hari kerja setelah pemeriksaan dokumen selesai dilakukan. Paspor dapat diambil di kantor imigrasi yang telah ditunjuk pada saat pendaftaran.
Keuntungan Mendaftar Paspor Online 2016
Dengan mendaftar paspor online 2016, ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan, di antaranya:
- Proses pendaftaran lebih mudah dan cepat karena dilakukan secara online
- Anda dapat memilih jadwal pemeriksaan dan kantor imigrasi yang lebih sesuai dengan jadwal dan lokasi Anda
- Anda tidak perlu mengantri lama saat datang ke kantor imigrasi karena sudah memilih jadwal pemeriksaan sebelumnya
- Anda dapat memantau status pendaftaran dan pengambilan paspor secara online melalui situs resmi Kemlu RI
Kesimpulan
Mendaftar paspor online 2016 adalah cara yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendaftar paspor secara online dan meraih keuntungan yang lebih banyak. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan melakukan proses pendaftaran dengan benar dan lengkap. Selamat mencoba!