Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun

Adi

Updated on:

Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun?

 

Apa itu Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun?

 

Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu tertentu. SKCK biasanya di perlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar kuliah. Pas Foto Sidik Jari: Pentingnya untuk Berbagai Keperluan

 

Kenapa SKCK Harus Di perpanjang?

Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun memiliki masa berlaku tertentu, biasanya satu tahun. Jika masa berlaku SKCK sudah habis, maka dokumen tersebut di anggap tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, jika Anda masih memerlukan SKCK untuk keperluan administrasi, maka Anda harus memperpanjangnya. Syarat Perpanjang SKCK Sukoharjo

  Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili

 

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Lebih dari 1 Tahun?

 

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Lebih dari 1 Tahun?

 

Jika Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun Anda sudah mati lebih dari 1 tahun, maka Anda harus mengajukan permohonan baru. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Di butuhkan

Untuk mengajukan permohonan SKCK baru, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

 

  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • Surat Pengantar dari Instansi yang Memerlukan SKCK
  • Fotokopi SKCK Lama (jika ada)

 

2. Kunjungi Polsek Terdekat

Setelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, kunjungi Polsek terdekat untuk mengajukan permohonan SKCK baru. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen tersebut.

 

3. Isi Formulir Permohonan SKCK Baru

Di Polsek, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun baru. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

 

4. Bayar Biaya Administrasi

Selanjutnya, setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya administrasi untuk Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun baru. Maka, biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek.

  SKCK Online Sidoarjo: Cara Mudah dan Cepat Dapatkan SKCK

 

5. Tunggu Proses Verifikasi

Oleh karena itu, setelah Anda membayar biaya administrasi, Maka, anda harus menunggu proses verifikasi dari kepolisian. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari.

 

6. Ambil SKCK Baru Anda

Sehingga, jika proses verifikasi telah selesai, Anda dapat mengambil Cara SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun baru Anda di Polsek. Maka, pastikan Anda membawa KTP dan bukti pembayaran biaya administrasi.

 

Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun Jangkar Groups

Cara SKCK Yang Sudah Mati Dari 1 Tahun Jadi, jika Anda ingin SKCK yang sudah mati lebih dari 1 tahun, Anda harus mengajukan permohonan SKCK baru. Maka, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dan mengikuti langkah-langkah di atas. Kemudian, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor