Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati 2 Tahun

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Mengapa SKCK Penting?

SKCK sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, mengajukan beasiswa, dan banyak lagi. Tanpa SKCK yang sah, Anda mungkin tidak dapat berhasil dalam upaya Anda.

Bagaimana Jika SKCK Sudah Mati 2 Tahun?

SKCK biasanya memiliki masa berlaku selama 6 bulan hingga 1 tahun. Jika SKCK Anda sudah mati selama 2 tahun, maka Anda perlu memperpanjangnya. Di bawah ini adalah beberapa cara untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun.

  Polsek Pasar Rebo SKCK

Cara Memperpanjang SKCK Secara Online

Anda dapat memperpanjang SKCK secara online melalui situs web resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Kunjungi situs web resmi Polri.2. Klik pada opsi “Layanan SKCK” di halaman depan.3. Pilih opsi “Permohonan SKCK Baru” atau “Penggantian SKCK Lama”.4. Isi formulir permohonan dengan data pribadi Anda.5. Unggah foto dan dokumen pendukung yang diperlukan.6. Lakukan pembayaran biaya permohonan secara online.7. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.

Cara Memperpanjang SKCK Secara Offline

Anda juga dapat memperpanjang SKCK secara offline dengan mengunjungi kantor polisi terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Kunjungi kantor polisi terdekat.2. Ambil formulir permohonan SKCK.3. Isi formulir dengan data pribadi Anda dan dokumen pendukung yang diperlukan.4. Serahkan formulir dan dokumen ke petugas kepolisian.5. Lakukan pembayaran biaya permohonan.6. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan Untuk Memperpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa dokumen pendukung yang perlu Anda siapkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:1. KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.2. Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika ada).3. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah dengan ukuran 4×6 cm.

  Berapa Memperpanjang SKCK

Berapa Biaya untuk Memperpanjang SKCK?

Biaya untuk memperpanjang SKCK bervariasi tergantung pada jenis permohonan dan tingkat kesulitan. Biaya umumnya berkisar antara 30 ribu hingga 100 ribu rupiah.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Memperpanjang SKCK

Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKCK bervariasi tergantung pada jenis permohonan dan tingkat kesulitan. Biasanya, waktu yang dibutuhkan adalah antara 1-7 hari kerja.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun dapat dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen pendukung dengan benar dan mengikuti langkah-langkah yang tepat untuk memperpanjang SKCK Anda. Dengan SKCK yang sah, Anda dapat melamar pekerjaan atau mengurus hal-hal penting lainnya dengan lebih mudah.

admin