Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Habis Masa Berlaku

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, menjalankan bisnis, atau mengurus visa. Namun, SKCK juga memiliki masa berlaku tertentu yang harus diperpanjang jika sudah habis masa berlakunya. Berikut adalah cara memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya.

1. Persyaratan Memperpanjang SKCK

Sebelum memperpanjang SKCK, pastikan bahwa kamu sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • SKCK asli yang sudah habis masa berlakunya dan fotokopi
  • Surat permohonan yang berisi alasan memperpanjang SKCK
  • Bukti pembayaran retribusi

Setelah kamu memastikan bahwa persyaratan lengkap, maka kamu bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Pertama-tama, kamu harus mengisi formulir pendaftaran untuk memperpanjang SKCK. Formulir pendaftaran ini bisa kamu dapatkan di kantor kepolisian yang terdekat dengan tempat tinggalmu atau bisa juga diunduh melalui situs web kepolisian.

  Apakah SKCK Penting

3. Melakukan Pembayaran Retribusi

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu harus membayar retribusi ke kantor polisi terdekat. Besaran retribusi yang harus dibayarkan berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

4. Mengumpulkan Dokumen Persyaratan

Setelah melakukan pembayaran retribusi, kamu harus mengumpulkan dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas. Pastikan bahwa semua dokumen yang kamu kumpulkan sudah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

5. Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen dikumpulkan, petugas kepolisian akan memeriksa dokumen kamu untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi. Jika dokumen kamu sudah dinyatakan lengkap, maka kamu bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

6. Foto dan Sidik Jari

Setelah proses verifikasi selesai, petugas kepolisian akan mengambil foto dan sidik jari kamu. Foto dan sidik jari ini akan digunakan sebagai data identitas kamu dalam SKCK yang baru.

7. Penyerahan SKCK Baru

Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, kamu akan diberikan tanda bukti bahwa kamu sudah melakukan permohonan perpanjangan SKCK. SKCK baru akan diberikan dalam waktu 1-2 minggu setelah proses permohonan selesai.

  Syarat Pembuatan SKCK Polsek Ciledug

8. Pengambilan SKCK Baru

Setelah diberitahu bahwa SKCK baru sudah jadi, kamu bisa melakukan pengambilan di kantor kepolisian yang sama dengan tempat kamu melakukan permohonan perpanjangan. Pastikan membawa tanda bukti permohonan SKCK yang sudah kamu terima sebelumnya sebagai syarat pengambilan SKCK baru.

9. Menghindari Kesalahan dalam Memperpanjang SKCK

Dalam memperpanjang SKCK, kamu harus memperhatikan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahan yang bisa mempengaruhi proses pengajuan permohonan. Beberapa hal yang harus kamu perhatikan adalah:

  • Pastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan sudah terpenuhi sebelum melakukan pengajuan permohonan perpanjangan SKCK.
  • Pastikan bahwa foto dan sidik jari yang diambil sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • Periksa kembali nama dan identitas diri yang tertera pada SKCK baru. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat.
  • Jangan menunggu hingga SKCK kamu benar-benar habis masa berlakunya. Usahakan untuk memperpanjang SKCK sebelum masa berlakunya habis agar tidak terjadi kendala dalam pengajuan permohonan.

Penutup

Memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya tidaklah sulit jika kamu sudah mengetahui prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan kamu memperhatikan semua persyaratan dan petunjuk yang diberikan oleh petugas kepolisian agar proses pengajuan permohonan perpanjangan SKCK berjalan lancar.

  Membuat SKCK ke Polsek atau Polres
admin