Syarat Pembuatan SKCK Polsek Ciledug

Setiap warga negara harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk mengetahui riwayat kejahatan atau record kriminal seseorang. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, mengurus izin mengemudi, dan lain-lain. Nah, di Polsek Ciledug, berikut adalah syarat pembuatan SKCK yang harus kamu tahu.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

Syarat awal untuk membuat SKCK adalah mengisi formulir pendaftaran. Formulir ini bisa kamu dapatkan di Polsek Ciledug atau bisa juga diunduh secara online di website polri.go.id. Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan jujur, karena data yang kamu berikan akan diperiksa oleh petugas kepolisian.

2. Melampirkan Fotokopi KTP dan KK

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu harus melampirkan fotokopi KTP dan KK. KTP dan KK kamu harus masih berlaku dan sesuai dengan data yang kamu berikan pada formulir pendaftaran.

  Membuat SKCK Tahun 2024

3. Melampirkan Pas Foto Terbaru

Selain fotokopi KTP dan KK, kamu juga harus melampirkan pas foto terbaru. Pas foto yang kamu berikan harus berwarna dan memenuhi kriteria yang ditentukan, seperti ukuran 4×6 cm, latar belakang putih, dan lain-lain.

4. Melampirkan Bukti Pembayaran

Setelah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, kamu juga harus melampirkan bukti pembayaran. Biaya pembuatan SKCK di Polsek Ciledug saat ini sekitar Rp 30.000,- dan harus dibayar melalui rekening bank yang telah ditentukan.

5. Melakukan Verifikasi dan Pengambilan Sidik Jari

Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, kamu akan dilakukan verifikasi dan pengambilan sidik jari oleh petugas kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang kamu berikan benar-benar valid dan tidak ada pemalsuan identitas.

6. Menunggu Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua proses selesai dilakukan, kamu harus menunggu beberapa hari untuk proses pembuatan SKCK selesai. SKCK akan diterbitkan oleh petugas kepolisian dan bisa kamu ambil di Polsek Ciledug dengan membawa surat pengantar dari Polsek Ciledug dan KTP asli.

  Pelayanan SKCK Polres Depok

Penutup

Itulah beberapa syarat pembuatan SKCK di Polsek Ciledug yang harus kamu ketahui. Pastikan kamu melengkapi semua berkas dengan benar dan jangan lupa membayar biaya pembuatan SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan SKCK.

admin