Cara Memperbarui E KTP Online

Pendahuluan

KTP elektronik atau E-KTP adalah sebuah dokumen identitas yang merupakan perwujudan dari teknologi informasi. Hal ini memudahkan pengguna untuk menghubungkan dan mengakses data pribadi yang tersimpan dalam sistem. E-KTP juga memiliki masa berlaku seperti KTP biasa dan harus diperbarui setiap lima tahun sekali. Namun, bagaimana cara memperbarui E-KTP secara online? Berikut adalah panduan singkat untuk memperbarui E-KTP secara online.

Persyaratan untuk Memperbarui E-KTP Online

Untuk memperbarui E-KTP secara online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang terdaftar dalam sistem penduduk.2. Memiliki akses ke internet dan perangkat yang terhubung ke internet seperti komputer, laptop, atau smartphone.3. Memiliki printer untuk mencetak surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).4. Dalam kondisi sehat dan tidak sedang sakit.

Langkah-Langkah Memperbarui E-KTP Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui E-KTP secara online:1. Kunjungi situs web resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di https://www.disdukcapil.go.id/.2. Cari menu “Layanan” kemudian pilih “E-KTP”.3. Pada halaman E-KTP, pilih “Pendaftaran E-KTP Online”.4. Masukkan nomor NIK dan nomor KK Anda, kemudian klik “Lanjut”.5. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar kemudian klik “Daftar”.6. Tunggu konfirmasi dari Disdukcapil melalui email atau SMS yang berisi nomor urut pendaftaran dan jadwal pengambilan foto dan sidik jari.7. Cetak surat pengantar dari Disdukcapil dan bawa ke kantor Disdukcapil pada jadwal yang telah ditentukan.8. Pada Disdukcapil, lakukan pengambilan foto dan sidik jari.9. Tunggu pengumuman dari Disdukcapil melalui email atau SMS yang berisi informasi bahwa E-KTP baru sudah siap diambil di kantor Disdukcapil.

  Syarat Akta Kematian Disdukcapil

Penutup

Itulah tadi panduan singkat tentang cara memperbarui E-KTP secara online. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan dan mengikuti semua langkah-langkah dengan benar. Jangan lupa untuk mengambil E-KTP baru Anda di kantor Disdukcapil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Semoga panduan ini bermanfaat untuk Anda.

admin