Cara Membuat SKCK Pekanbaru

Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang biasa disebut SKCK, adalah dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian untuk memberikan informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar perguruan tinggi. Artikel ini akan membahas cara membuat SKCK di Pekanbaru.

1. Persyaratan Membuat SKCK Pekanbaru

Sebelum membuat SKCK di Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, Anda harus membawa pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. Ketiga, Anda harus membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Keempat, Anda harus membawa surat pengantar dari instansi atau tempat yang memerlukan SKCK. Kelima, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000,-.

2. Mendaftar di Polres Pekanbaru

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mendaftar di Polres Pekanbaru. Anda bisa datang langsung ke kantor Polres Pekanbaru yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No. 509, Pekanbaru. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya.

  Cara Memuat SKCK

3. Mengisi Formulir dan Mencetak Surat Pengantar

Setelah mendaftar, petugas akan memberikan formulir yang harus diisi dengan data pribadi Anda. Pastikan data yang Anda berikan sudah benar dan sesuai dengan KTP dan dokumen pendukung lainnya. Setelah mengisi formulir, petugas akan mencetak surat pengantar yang harus Anda bawa ke bank untuk membayar biaya administrasi.

4. Membayar Biaya Administrasi di Bank

Setelah mendapatkan surat pengantar, langkah selanjutnya adalah membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000,- di bank. Anda bisa membayar di bank mana saja yang bekerja sama dengan kepolisian. Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar biaya administrasi.

5. Mengambil SKCK di Polres Pekanbaru

Setelah melakukan pembayaran, Anda harus kembali ke kantor Polres Pekanbaru untuk mengambil SKCK yang sudah selesai dibuat. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan surat pengantar yang sudah dicap di bank. SKCK biasanya bisa diambil setelah 3-5 hari kerja.

6. Kesimpulan

Membuat SKCK di Pekanbaru ternyata cukup mudah asalkan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan di atas. Penting untuk diingat bahwa SKCK harus dibuat dengan jujur dan tidak mengandung informasi palsu. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin membuat SKCK di Pekanbaru.

  Bisakah Membuat SKCK di Polsek?
admin