Cara Membuat SKCK Online Polri

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Membuat SKCK Online Polri

Cara Membuat SKCK Online Polri – Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online di Polri, berikut adalah panduan yang perlu Anda pelajari dan ikuti. Buat SKCK Jogja Semua yang Perlu Kamu Tahu

Persyaratan untuk Membuat SKCK Online

Persyaratan untuk Membuat SKCK Online

Sebelum membuat SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Persyaratan tersebut adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
  2. Sudah memiliki akun di https://skck.polri.go.id/
  3. Mempunyai alamat email aktif
  4. Mengisi formulir secara lengkap dan benar

Selain itu, pastikan juga Anda memiliki akses internet yang cepat dan stabil, kamera atau handphone dengan kualitas kamera yang baik, dan printer untuk mencetak SKCK yang sudah di buat.

  Pengurusan SKCK Untuk Visa

Cara Membuat Akun di SKCK Polri

Langkah pertama untuk membuat SKCK secara online adalah dengan membuat akun di situs SKCK Polri. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka https://skck.polri.go.id/ di browser Anda
  2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas halaman
  3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar
  4. Pilih jenis identitas yang akan di jadikan referensi dalam melakukan verifikasi
  5. Setelah Anda mengisi data dengan benar, klik tombol “Daftar”
  6. Akan muncul pesan bahwa pendaftaran akun berhasil

Setelah Anda berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah membuat SKCK secara online.

Cara Membuat SKCK Online di Polri

Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah membuat SKCK secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Selanjutnya, Login ke akun Anda di https://skck.polri.go.id/
  2. Selanjutnya, Pilih menu “Buat SKCK”
  3. Selanjutnya, Masukkan data diri dan informasi lain yang di minta pada formulir
  4. Selanjutnya, Unggah foto atau gambar terbaru yang memperlihatkan wajah Anda dengan jelas
  5. Selanjutnya, Isi data mengenai identitas orang tua Anda
  6. Selanjutnya, Isi data mengenai informasi pendidikan Anda
  7. Selanjutnya, Pilih “Lanjut” untuk melanjutkan proses pembuatan SKCK
  8. Selanjutnya, Verifikasi data yang telah Anda isi
  9. Selanjutnya, Klik “Submit” untuk mengirimkan permohonan SKCK
  Biaya SKCK Polsek: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Setelah permohonan Anda di kirimkan, Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang di gunakan untuk melacak proses pembuatan SKCK Anda.

Proses Verifikasi SKCK Online Polri

Proses Verifikasi SKCK Online Polri

Setelah mengirimkan permohonan SKCK secara online, Anda harus menunggu beberapa hari untuk proses verifikasi oleh pihak kepolisian. Berikut adalah langkah-langkah verifikasi SKCK online di Polri:

  1. Login ke akun Anda di https://skck.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Lihat Status”
  3. Cek status permohonan SKCK Anda
  4. Jika permohonan Anda di setujui, Anda bisa langsung mencetak SKCK Anda
  5. Jika permohonan Anda di tolak, silakan ikuti petunjuk yang di berikan untuk mengajukan permohonan kembali

Setelah SKCK Anda di setujui, Anda bisa mencetaknya dan menggunakannya sesuai keperluan Anda.

Kesimpulan

Dengan adanya layanan SKCK online di Polri, membuat SKCK menjadi lebih mudah dan efisien. Selain itu, proses pembuatan SKCK online juga lebih cepat dan transparan.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti panduan yang telah di sebutkan di atas. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.

  Cara Mengurus SKCK Beda Provinsi

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor