SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan digunakan untuk melengkapi persyaratan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus visa ke luar negeri. Bagi sebagian orang, membuat SKCK bisa menjadi hal yang membingungkan dan menyita waktu. Namun, sebenarnya cara membuat SKCK tidak terlalu sulit asalkan tahu apa saja yang perlu dilakukan.
Apa Itu SKCK?
Sebelum membahas cara membuat SKCK, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Dokumen ini berisi catatan kepolisian seseorang yang mencakup hal-hal seperti:
- Informasi identitas lengkap seseorang
- Catatatan mengenai apakah seseorang pernah terlibat dalam kejahatan atau tidak
SKCK ini biasanya diperlukan dalam berbagai hal, seperti:
- Melamar pekerjaan
- Mendaftar sekolah
- Mengurus visa ke luar negeri
- Melamar sertifikasi profesi
Siapa yang Berhak Membuat SKCK?
Siapa saja sebenarnya bisa membuat SKCK, baik itu Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa membuat SKCK, yaitu:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau penuntutan pidana
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
Jika seseorang tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka kemungkinan besar permohonan SKCK-nya akan ditolak.
Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?
Masa berlaku SKCK bervariasi tergantung pada kepentingan dan aturan dari pihak yang membutuhkan. Namun, secara umum, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut.
Cara Membuat SKCK Di Polsek
Berikut adalah langkah-langkah cara membuat SKCK di Polsek:
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Sebelum pergi ke Polsek, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Domisili
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Pas foto ukuran 4×6
Pastikan semua dokumen yang kamu bawa adalah asli atau legal. Jika kamu membawa dokumen yang palsu atau tidak sah, kemungkinan besar permohonan SKCK-mu akan ditolak.
2. Pergi ke Polsek Terdekat
Setelah dokumen-dokumen sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah pergi ke Polsek terdekat untuk mengurus SKCK. Pastikan kamu datang pada jam kerja Polsek, biasanya pada jam 08.00 pagi hingga 15.00 siang. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
3. Ambil Formulir Permohonan SKCK
Saat sudah sampai di Polsek, kamu bisa langsung mencari petugas yang bertugas di bagian pelayanan untuk meminta formulir permohonan SKCK. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri kamu.
4. Serahkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Pastikan semua dokumen yang kamu serahkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ada.
5. Bayar Biaya Administrasi
Setelah semua dokumen sudah diserahkan, petugas akan memberikan informasi mengenai biaya administrasi yang harus dibayar untuk mengurus SKCK. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung dari Polsek yang kamu kunjungi. Pastikan kamu membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya administrasi tersebut.
6. Tunggu SKCK Selesai Diproses
Setelah membayar biaya administrasi, kamu bisa menunggu SKCK selesai diproses oleh petugas. Proses pembuatan SKCK biasanya tidak memakan waktu lama, sekitar 1-2 jam saja. Namun, jika kamu mengurus SKCK pada hari yang ramai atau hari libur, kemungkinan waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.
7. Ambil SKCK
Setelah SKCK selesai diproses, kamu bisa langsung mengambilnya di loket yang sudah ditentukan. Pastikan kamu membawa tanda pengenal diri yang berlaku seperti KTP atau SIM saat mengambil SKCK.
Kesimpulan
Membuat SKCK di Polsek sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan tahu apa saja yang perlu dilakukan. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum pergi ke Polsek dan jangan lupa membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan. Dengan memperhatikan langkah-langkah di atas, kamu bisa membuat SKCK dengan mudah dan cepat.