Membuat SKCK Di Luar Alamat KTP

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar kuliah. Namun, terkadang kita perlu membuat SKCK di luar alamat KTP kita. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK di luar alamat KTP.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal. Dalam membuat SKCK, biasanya dibutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja.

SKCK dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti:

  • Melamar pekerjaan
  • Mendaftar kuliah
  • Melamar visa atau paspor
  • Membuka rekening bank
  • Melamar izin usaha

Ketika kita perlu membuat SKCK tapi alamat KTP kita tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

  Template SKCK Psd

Langkah-langkah Membuat SKCK di Luar Alamat KTP

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di luar alamat KTP:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum membuat SKCK, ada beberapa dokumen pendukung yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi surat pengantar dari tempat tinggal saat ini
  • Fotokopi surat pindah
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)

Setelah semua dokumen pendukung sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SKCK.

2. Mengisi Formulir SKCK

Formulir SKCK bisa diunduh di situs resmi Polri atau bisa didapatkan langsung di kantor polisi terdekat. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

Beberapa informasi yang perlu diisi dalam formulir SKCK antara lain:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Alamat saat ini
  • Alamat KTP
  • Agama
  • Pekerjaan
  • Nama orang tua
  • Daftar catatan kriminal (jika ada)

Setelah formulir SKCK diisi, langkah selanjutnya adalah membayar biaya administrasi.

3. Membayar Biaya Administrasi

Biaya administrasi untuk membuat SKCK bervariasi tergantung dari tempat dan kebijakan masing-masing kantor polisi. Biasanya biaya administrasi berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000.

  Jadwal Pembuatan SKCK Polsek Pondok Aren

Setelah membayar biaya administrasi, langkah selanjutnya adalah menyerahkan formulir SKCK beserta dokumen pendukung ke kantor polisi terdekat.

4. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah formulir SKCK dan dokumen pendukung diserahkan ke kantor polisi, kita perlu menunggu proses verifikasi oleh petugas kepolisian. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.

Jika sudah selesai diverifikasi, kita dapat mengambil SKCK di kantor polisi dengan membawa dokumen asli yang telah disiapkan sebelumnya.

Kesimpulan

Membuat SKCK di luar alamat KTP memang memerlukan persiapan dan proses yang lebih rumit dibandingkan dengan membuat SKCK biasa. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat menyelesaikan proses pembuatan SKCK dengan mudah dan aman.

admin