Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK adalah surat yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau kuliah, dan lain sebagainya. SKCK dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa pemohon bersih dari catatan kriminal dan memiliki perilaku yang baik.
Jika Anda berada di Kabupaten Bandung dan membutuhkan SKCK, berikut adalah cara membuat SKCK di Kabupaten Bandung:
1. Persyaratan Membuat SKCK
Sebelum membuat SKCK, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan, seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan izin tinggal di Indonesia
- Berumur minimal 17 tahun
- Menyerahkan fotokopi KTP atau paspor
- Menyerahkan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK
- Menunjukkan diri ke Polsek setempat untuk diambil sidik jarinya
Jika Anda telah memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat melanjutkan proses pembuatan SKCK.
2. Mengisi Formulir
Langkah pertama dalam membuat SKCK adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Formulir ini dapat diambil di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) setempat atau diunduh melalui website Kepolisian Indonesia.
Isilah formulir dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, karena hal ini dapat mempengaruhi proses pembuatan SKCK.
3. Melengkapi Dokumen
Setelah mengisi formulir, Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:
- Fotokopi KTP atau paspor
- Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK
- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kejahatan
Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi baik dan lengkap sebelum diserahkan ke Polsek.
4. Mengambil Sidik Jari
Setelah melengkapi dokumen, Anda perlu datang ke Polsek setempat untuk diambil sidik jarinya. Proses pengambilan sidik jari ini bertujuan untuk memastikan identitas Anda dan memastikan bahwa Anda bersih dari catatan kriminal.
Sidik jari Anda akan dicocokkan dengan data yang ada di database Kepolisian Indonesia. Jika sidik jari Anda cocok, maka proses pembuatan SKCK dapat dilanjutkan.
5. Menerima SKCK
Setelah proses pembuatan SKCK selesai, Anda dapat mengambil surat tersebut di Polsek setempat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau paspor asli.
SKCK yang telah selesai dibuat biasanya dapat diambil dalam waktu 1-2 minggu setelah pengambilan sidik jari.
Kesimpulan
Membuat SKCK di Kabupaten Bandung tidaklah sulit asalkan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang tepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat.