Membuat Pemberitahuan Impor Barang: Panduan Lengkap
Pemberitahuan Impor Barang adalah dokumen resmi yang di perlukan oleh semua pengusaha untuk mengimpor barang ke Indonesia. Tanpa dokumen ini, Anda tidak akan di izinkan oleh Bea Cukai untuk mengimpor barang ke Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui cara Membuat Pemberitahuan Impor Barang.
Cara Mengirim Dokumen Lewat Pos
Persyaratan untuk Membuat Pemberitahuan Impor Barang
Sebelum Membuat Pemberitahuan Impor Barang, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan yang perlu di penuhi:
- Pengusaha harus memiliki izin impor dari kementerian terkait
- Pengusaha harus terdaftar sebagai importir di Bea Cukai
- Pengusaha harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Barang yang di impor harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia
Cara Membuat Pemberitahuan Import of Goods
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat Pemberitahuan Impor Barang:
1. Mengisi Formulir PIB
Formulir PIB (Pemberitahuan Impor Barang) adalah dokumen yang harus di isi oleh importir. Formulir PIB dapat di unduh dari situs web Bea Cukai atau dapat di peroleh dari kantor Bea Cukai setempat. Importir harus mengisi formulir PIB dengan lengkap dan akurat.
2. Melampirkan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir PIB, importir harus melampirkan dokumen pendukung, seperti faktur komersial, surat jalan, sertifikat asal, dan lain-lain. Dokumen ini harus di siapkan dengan lengkap dan akurat untuk memastikan bahwa proses impor berjalan lancar.
3. Membayar Bea Masuk
Setelah melengkapi formulir PIB dan dokumen pendukung, importir harus membayar bea masuk. Bea masuk adalah pajak yang harus di bayar oleh importir kepada negara sebagai imbalan atas penggunaan jasa Bea Cukai. Besarannya tergantung pada jenis barang yang di impor.
4. Menyerahkan Dokumen ke Kantor Bea Cukai
Setelah membayar bea masuk, importir harus menyerahkan formulir PIB dan dokumen pendukung ke kantor Bea Cukai terdekat. Dokumen ini akan di periksa oleh petugas Bea Cukai untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
5. Barang Di bebaskan dari Bea Cukai
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, barang akan di bebaskan dari Bea Cukai dan dapat di ambil oleh importir. Namun, jika terdapat masalah dengan dokumen atau persyaratan, barang akan di tahan oleh Bea Cukai.
Membuat Pemberitahuan Import of Goods Jangkar Groups
Membuat Pemberitahuan Impor Barang adalah proses yang penting dan harus di lakukan dengan benar. Ini akan membantu memastikan bahwa proses impor berjalan lancar dan barang dapat di ambil oleh importir. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat Membuat Pemberitahuan Impor Barang dengan mudah dan aman.
Kami Mengerti Masalah Membuat Pemberitahuan Impor Barang Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Membuat Pemberitahuan Impor Barang anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Membuat Pemberitahuan Impor Barang?
Cara kirim dokumen Membuat Pemberitahuan Impor Barang bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id