Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Adi

Updated on:

Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda seorang pengusaha yang ingin mengekspor barang ke luar negeri, maka Anda harus membuat pemberitahuan ekspor barang terlebih dahulu. Pemberitahuan ekspor barang adalah dokumen yang diperlukan untuk melaporkan kepada pihak berwenang bahwa Anda akan mengekspor barang ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan tentang cara membuat pemberitahuan ekspor barang dengan benar.

Persyaratan untuk Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Sebelum membuat pemberitahuan barang, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  Komoditas Ekspor Indonesia Ke Eropa

1. Memiliki Izin Usaha

Pertama, anda harus memiliki izin usaha yang terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Oleh karena itu, izin usaha ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda memiliki legalitas dalam melakukan kegiatan ekspor impor.

2. Memiliki NPWP

Selanjutnya, anda juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku. Selain itu, NPWP di perlukan untuk keperluan administrasi dan pajak.

3. Memiliki SIUP

Selanjutnya, surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) juga di perlukan sebagai bukti bahwa Anda memiliki izin melakukan kegiatan perdagangan.

4. Memiliki Sertifikat Halal (Jika Berlaku)

Kemudian jika barang yang akan di ekspor adalah makanan atau minuman, maka Anda harus memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat pemberitahuan ekspor barang:

1. Mendaftar di Sistem Online Bea Cukai – Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Anda harus mendaftar ke sistem online Bea Cukai untuk membuat ekspor barang. Anda bisa mengunjungi website resmi Bea Cukai untuk melakukan pendaftaran.

  Apakah Yang Dimaksud Subsidi Ekspor?

Mendaftar di Sistem Online Bea Cukai - Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

2. Melengkapi Data Perusahaan – Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Setelah berhasil mendaftar, Anda harus melengkapi data perusahaan dan informasi mengenai barang yang akan di ekspor. Oleh karena itu, pastikan data yang Anda berikan sudah lengkap dan akurat.

3. Memasukkan Data Ekspor Barang – Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Setelah melengkapi data perusahaan, Anda akan di minta untuk memasukkan data mengenai barang yang akan di Pajak Ekspor Kayu Olahan: Persyaratan, Jenis Pajak, dan Dampak. Oleh karena itu, pastikan data yang Anda berikan sudah sesuai dengan fakta.

4. Melampirkan Dokumen Pendukung – Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Anda juga harus melampirkan dokumen pendukung seperti invoice, packing list, dan sertifikat halal (jika berlaku). Sehingga, pastikan dokumen yang Anda lampirkan sudah lengkap dan sah.

5. Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang – Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Setelah semua data dan dokumen telah lengkap, Anda bisa membuat pemberitahuan barang. Pastikan Anda sudah memeriksa kembali data dan dokumen yang telah Anda berikan sebelum mengirimkan pemberitahuan.

Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang - Cara Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Keuntungan Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang

Membuat pemberitahuan barang memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Memperoleh Izin dari Pihak Berwenang

Dengan membuat pemberitahuan barang, Anda akan memperoleh izin dari pihak berwenang untuk mengekspor barang ke luar negeri. Selain itu, hal ini menjaga legalitas dan keamanan kegiatan ekspor impor Anda.

  Beda Impor Dan Ekspor?

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Dengan memiliki pemberitahuan barang, Anda dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Anda. Sebab, konsumen akan lebih percaya dengan produk yang telah melalui proses ekspor impor yang sah dan terlegalisasi.

3. Menjaga dan Meningkatkan Hubungan Dagang dengan Negara Tujuan Ekspor

Dengan memiliki pemberitahuan barang, Anda dapat menjaga dan meningkatkan hubungan dagang dengan negara tujuan ekspor. Sehingga hal ini sangat penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan Anda.

Penutup

Dalam membuat pemberitahuan ekspor barang, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Selain itu, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang telah kami berikan dengan benar dan teliti. Sehingga dengan memiliki barang, Anda dapat memperoleh izin dari pihak berwenang, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menjaga serta meningkatkan hubungan dagang dengan negara tujuan ekspor. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor