Perkenalan – Cara Membuat KTP yang Hilang
KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. KTP ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah terdaftar sebagai penduduk di Indonesia. Namun, tidak jarang kita kehilangan KTP karena alasan tertentu. Nah, jika Anda kehilangan KTP Anda, jangan khawatir. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara membuat KTP yang hilang online.
Langkah Pertama: Melapor ke Kepolisian – Cara Membuat KTP yang Hilang
Jika Anda, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melapor ke kepolisian setempat. Dalam hal ini, Anda dapat memilih untuk melapor ke kantor polisi terdekat atau stasiun polisi yang ada di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa bukti identitas lainnya seperti SIM atau paspor untuk membuktikan identitas Anda.
Langkah Kedua: Membuat Surat Keterangan – Cara Membuat KTP yang Hilang
Setelah melapor ke kepolisian, Anda harus membuat surat keterangan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa KTP Anda hilang dan Anda sedang memproses pembuatan KTP baru. Pastikan Anda mengisi surat dengan lengkap dan sesuai dengan data diri Anda.
Langkah Ketiga: Mengurus Pembuatan KTP Baru – Cara Membuat KTP yang Hilang
Setelah memiliki surat keterangan, langkah selanjutnya adalah mengurus pembuatan KTP baru. Anda dapat mengurus pembuatan KTP baru di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Di sdukcapil) setempat. Pastikan Anda membawa dokumen yang di perlukan seperti surat keterangan, KK, dan bukti alamat.
Langkah Keempat: Mengisi Formulir Pendaftaran KTP – Cara Membuat KTP yang Hilang
Setelah tiba di kantor Di sdukcapil, Anda harus mengisi formulir pendaftaran KTP. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda.
Langkah Kelima: Membawa Dokumen Penting
Selain formulir pendaftaran KTP, Anda juga harus membawa dokumen penting seperti fotokopi surat keterangan, KK, dan bukti alamat seperti tagihan listrik atau air.
Langkah Keenam: Proses Pembuatan KTP
Setelah mengisi formulir pendaftaran KTP dan membawa dokumen penting, Anda akan di minta untuk menunggu proses pembuatan KTP yang baru. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kantor Di sdukcapil setempat.
Langkah Ketujuh: Mengambil KTP Baru
Maka Setelah proses pembuatan KTP baru selesai, Anda dapat mengambil KTP baru Anda di kantor Di sdukcapil setempat. Sehingga Pastikan Anda membawa dokumen penting seperti surat keterangan, KK, dan bukti alamat untuk mengambil KTP baru Anda.
Penutup Cara Membuat KTP yang Hilang Online
Maka Itulah cara membuat KTP yang hilang online. Pastikan Anda melapor ke kepolisian setempat dan membuat surat keterangan terlebih dahulu sebelum mengurus pembuatan KTP baru. Sehingga Jangan lupa membawa dokumen penting seperti surat keterangan, KK, dan bukti alamat saat mengurus pembuatan KTP baru. Oleh karena itu Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan memiliki KTP baru dalam waktu yang cepat dan mudah.
Cara Perpanjang Paspor Via Aplikasi 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups