Cara Membuat E Paspor 2024

 

Apa itu Cara Membuat E Paspor?

Cara Membuat E Paspor – Paspor adalah paspor elektronik yang menggunakan teknologi chip untuk menyimpan data identitas pemegang paspor. Maka, Dengan adanya teknologi ini, paspor menjadi lebih aman dan efisien dalam proses verifikasi identitas di bandara atau pelabuhan.

Bagaimana Cara Membuat E Paspor

Kapan E Paspor di perkenalkan?

kemudian, Paspor di perkenalkan pertama kali pada tahun 2006 oleh Australia. Sejak itu, banyak negara-negara di seluruh dunia yang mengadopsi teknologi ini, termasuk Indonesia.

Kenapa saya harus tau Cara Membuat E Paspor?

Namun, Membuat Paspor dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya:

  • Lebih aman karena data identitas tersimpan dalam chip
  • Lebih efisien dalam proses verifikasi identitas di bandara atau pelabuhan
  • Berlaku lebih lama (5 tahun) daripada paspor biasa (3 tahun)

Bagaimana Cara Membuat E Paspor?

Maka, Berikut adalah panduan cara membuat Paspor:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan

Kemudian, Sebelum membuat  Paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang d iperlukan, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran (biaya pembuatan paspor)

2. Buat janji temu

Maka, Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, buatlah janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat. Namun, Anda dapat membuat janji temu melalui website resmi kantor Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi untuk membuat janji temu.

3. Datang ke kantor Imigrasi pada waktu yang telah di tentukan

Kemudian, Pada hari yang telah di tentukan, datanglah ke kantor Imigrasi pada waktu yang telah di tentukan. Maka, Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan dan membawa uang tunai untuk pembayaran biaya pembuatan paspor.

4. Proses pembuatan E Paspor

Namun, Setelah melakukan proses pendaftaran dan pembayaran biaya pembuatan paspor, Anda akan di minta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari. Kemudian, dokumen-dokumen yang telah Anda berikan akan divalidasi oleh petugas Imigrasi. Maka, Jika semua dokumen sudah lengkap dan valid, maka  Paspor Anda akan segera di proses.

5. Pengambilan E Paspor

Kemudian, Setelah proses pembuatan selesai, Anda dapat mengambil Paspor Anda pada tanggal yang telah di tentukan. Maka, Jangan lupa membawa tanda bukti pengambilan paspor yang telah Anda terima saat melakukan pengambilan foto dan sidik jari sebelumnya.

Berapa biaya Cara Membuat E Paspor?

Namun, Biaya pembuatan Paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan. Berikut ini adalah rincian biaya pembuatan  Paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp2.065.000
  • Paspor dinas: Rp1.065.000
  • Paspor anak: Rp225.000

Kesimpulan Cara Membuat E Paspor

Maka, Membuat Paspor adalah suatu hal yang penting bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memperoleh  Paspor dengan cepat dan mudah. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya pembuatan paspor dengan tepat.

Berapa biaya Cara Membuat E Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin