Angka Pengenal Impor (API) adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada perusahaan sebagai pengimpor di Indonesia. API diperlukan untuk mengimpor barang ke Indonesia dan juga sebagai salah satu syarat untuk melakukan beberapa transaksi bisnis.
Berikut adalah langkah-langkah cara membuat Angka Pengenal Impor:
1. Persyaratan
Sebelum membuat API, pastikan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan, yaitu:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Keterangan Izin Usaha Industri (SIUI)
2. Mengisi Formulir
Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan Anda dapat mengunduh formulir API dari situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau mendapatkan formulir tersebut di kantor pelayanan Bea dan Cukai terdekat. Isi formulir dengan benar dan lengkap.
3. Melampirkan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, perusahaan Anda harus melampirkan dokumen pendukung seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP Direktur Utama
- Kartu Keluarga (KK) dan NPWP Pemilik Perusahaan
- Akta Pendirian Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan Terbaru
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan Terbaru
- Surat Izin Usaha Perdagangan Terbaru
4. Melakukan Pembayaran
Setelah melampirkan dokumen pendukung, perusahaan Anda harus melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kantor pelayanan Bea dan Cukai terdekat.
5. Mengajukan Permohonan
Setelah melakukan pembayaran, perusahaan Anda dapat mengajukan permohonan API ke kantor pelayanan Bea dan Cukai terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Permohonan akan diproses oleh petugas dan API akan diberikan setelah semua persyaratan terpenuhi.
Dalam proses pengajuan API, pastikan bahwa semua dokumen telah terkumpul dan disiapkan dengan baik agar permohonan dapat diproses dengan cepat dan mudah. Jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku API dan memperbarui API jika masa berlaku telah habis.
Kesimpulan
Membuat Angka Pengenal Impor memang membutuhkan beberapa persyaratan dan prosedur tertentu, namun hal ini sangat penting untuk mempermudah perusahaan dalam melakukan transaksi bisnis terkait impor barang ke Indonesia. Pastikan perusahaan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan baik agar permohonan API dapat diproses dengan cepat dan mudah.