Apakah kamu ingin memblokir paspormu agar tidak bisa di gunakan di tahun 2024? Ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin memblokir paspornya, termasuk kehilangan paspor atau ingin menghindari risiko tertentu. Berikut adalah cara mudah untuk agar tidak dapat di gunakan pada 2024:
1. Laporkan Kehilangan Paspor – Cara Memblokir Paspor
Jika kamu telah kehilangan paspormu, laporkan kehilangan tersebut ke kantor imigrasi setempat secepat mungkin agar paspormu tidak dapat di gunakan oleh orang lain. Dalam proses pelaporan kehilangan paspor, kamu juga dapat meminta untuk agar tidak dapat di gunakan.
2. Blokir Paspor Melalui Kedutaan Besar – Cara Memblokir Paspor
Jika kamu berada di luar negeri dan kehilangan paspormu, kamu harus segera melaporkan kehilangan tersebut ke kedutaan besar Indonesia di negara tersebut dan meminta agar paspormu di blokir agar tidak dapat di gunakan. Kedutaan besar Indonesia akan membantu untuk sehingga tidak dapat di gunakan.
3. Blokir Paspor Melalui Aplikasi BPN – Cara Memblokir Paspor
Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyediakan aplikasi untuk memblokir paspor secara online. Kamu dapat mengunduh aplikasi tersebut dari App Store atau Google Play Store. Setelah mengunduh aplikasi, kamu harus mengisi formulir dan melampirkan foto kopi KTP dan paspormu. Setelah memverifikasi informasi yang kamu berikan, BPN akan agar tidak dapat di gunakan.
4. Blokir Paspor Melalui Polisi – Cara Memblokir Paspor
Jika kamu ingin karena alasan keamanan atau risiko tertentu, kamu dapat meminta bantuan dari kepolisian setempat untuk. Kamu harus memberikan alasan yang kuat dan dokumen pendukung yang relevan. Setelah melalui proses verifikasi, polisi akan agar tidak dapat di gunakan.
5. Blokir Paspor Melalui Kantor Imigrasi
Kamu juga dapat meminta bantuan dari kantor imigrasi setempat untuk agar tidak dapat di gunakan. Kamu harus memberikan alasan yang kuat dan dokumen pendukung yang relevan untuk meminta blokir paspor. Setelah melalui proses verifikasi, kantor imigrasi akan agar tidak dapat di gunakan.
6. Perhatikan Masa Berlaku
Terakhir, pastikan kamu selalu memperhatikan masa berlaku paspormu. Jika masa berlaku paspormu akan habis di tahun 2024, kamu dapat memperpanjang masa berlaku paspormu agar tidak perlu. Untuk memperpanjang masa berlaku paspor, kamu bisa mengajukan permohonan di kantor imigrasi setempat atau melalui aplikasi online yang di sediakan oleh kantor imigrasi.
Demikianlah cara mudah untuk agar tidak dapat di gunakan di tahun 2024. Pastikan kamu memilih cara yang paling cocok dan relevan dengan situasi kamu. Selalu perhatikan masa berlaku paspormu dan jangan lupa untuk selalu mengurus paspor kamu dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Baca Juga: Prosedur Pemulihan Paspor Yang Terblacklist
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global GroupsSelanjutnya