Cara Membayar Paspor di BNI

Adi

Updated on:

Cara Membayar Paspor di BNI
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Cara Membayar Paspor di BNI

Cara Membayar Paspor di BNI – Apabila Anda hendak membuat paspor, salah satu tahapannya adalah melakukan pembayaran. Bagi Anda yang memiliki rekening di Bank Negara Indonesia (BNI), pembayaran paspor dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti transfer bank atau pembayaran langsung di kantor cabang BNI terdekat. Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah mengisi formulir permohonan paspor terlebih dahulu. Setelah itu, simak panduan lengkap cara membayar paspor di BNI pada tahun 2023 berikut ini.

Mengetahui Cara Membayar Paspor di BNI

Cara Membayar Paspor di BNI

1. Melalui ATM BNICara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan mesin ATM BNI. Pastikan Anda sudah memiliki kartu ATM BNI dan sudah melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:- Masukkan kartu ATM BNI ke mesin ATM- Masukkan PIN ATM- Pilih menu “Transfer”- Pilih “Transfer antar Bank”- Masukkan kode bank 009 (kode bank BNI)- Masukkan nomor rekening BNI Kepolisian Daerah setempat (PD)- Masukkan jumlah pembayaran- Konfirmasi ulang transaksi- Ambil bukti transfer sebagai bukti pembayaran2. Melalui Mobile Banking BNICara kedua yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan layanan Mobile Banking BNI. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile Banking BNI dan sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Perpanjang Paspor Online Di Tangerang

  ID Paspor 2024 - Paspor Baru untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Langkah Cara Membayar Paspor di BNI

Berikut langkah-langkahnya:- Buka aplikasi Mobile Banking BNI- Masukkan username dan password- Pilih menu “Transfer”- Pilih “Transfer antar Bank”- Masukkan kode bank 009 (kode bank BNI)- Masukkan nomor rekening BNI Kepolisian Daerah setempat (PD)- Masukkan jumlah pembayaran- Konfirmasi ulang transaksi- Ambil bukti transfer sebagai bukti pembayaran3. Melalui Internet Banking BNICara ketiga yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan layanan Internet Banking BNI. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Internet Banking BNI dan sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:- Buka halaman utama Internet Banking BNI- Masukkan user ID dan password- Pilih menu “Transfer”- Pilih “Transfer antar Bank”- Masukkan kode bank 009 (kode bank BNI)- Masukkan nomor rekening BNI Kepolisian Daerah setempat (PD)- Masukkan jumlah pembayaran- Konfirmasi ulang transaksi- Ambil bukti transfer sebagai bukti pembayaran

Biaya Cara Membayar Paspor di BNI

Biaya pembuatan paspor dapat bervariasi tergantung jenis paspor yang Anda inginkan. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor per 1 Januari 2023:- Paspor biasa elektronik: Rp 355.000- Paspor biasa non-elektronik: Rp 255.000- Paspor dinas elektronik: Rp 655.000- Paspor dinas non-elektronik: Rp 455.000- Paspor diplomatik elektronik: Rp 1.055.000- Paspor diplomatik non-elektronik: Rp 855.000

  Cari Nomor Paspor Lama 2024

Kesimpulan Cara Membayar Paspor di BNI

Itulah panduan lengkap cara. Pastikan Anda melakukan pembayaran dengan benar dan sesuai dengan biaya yang berlaku agar proses pembuatan paspor Anda berjalan lancar. Jangan ragu untuk menghubungi BNI atau Kepolisian Daerah setempat (PD) apabila Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam pembayaran paspor. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang memerlukan informasi mengenai cara membayar paspor di BNI.

Langkah Cara Membayar Paspor di BNI

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor