Bagi kamu yang suka traveling dan ingin menjelajahi dunia, memiliki paspor adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membuktikan identitas dan kewarganegaraan seseorang ketika melakukan perjalanan internasional. Nah, apabila kamu ingin membuat paspor untuk tahun 2023, berikut adalah langkah-langkahnya!
1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting
Sebelum kamu mulai mengurus paspor, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk membuktikan identitasmu dan kewarganegaraanmu. Pastikan juga dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan tidak rusak.
2. Buat Jadwal dan Temukan Kantor Imigrasi Terdekat
Langkah selanjutnya adalah membuat jadwal dan mencari kantor imigrasi terdekat. Kamu bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari informasi lokasi kantor imigrasi terdekat. Pastikan kamu sudah menentukan waktu yang tepat untuk mengurus paspor agar tidak terlalu padat dengan kegiatan lain.
3. Isi Formulir dan Bayar Biaya Paspor
Setelah menemukan kantor imigrasi terdekat, kamu bisa mengisi formulir permohonan paspor dan membayar biaya paspor. Biaya paspor untuk tahun 2023 masih belum dapat dipastikan, namun kamu bisa mengecek informasi terbaru di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau langsung ke kantor imigrasi terdekat.
4. Ambil Foto dan Sidik Jari
Setelah mengisi formulir dan membayar biaya paspor, kamu harus mengambil foto dan sidik jari. Pastikan kamu memakai pakaian yang sopan dan bersih serta tidak memakai aksesoris yang berlebihan seperti kacamata hitam atau topi. Foto dan sidik jari akan digunakan sebagai data identitasmu.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua proses selesai, kamu harus menunggu proses verifikasi dari pihak imigrasi. Proses verifikasi umumnya membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu. Kamu bisa mengecek status permohonan paspormu melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau langsung ke kantor imigrasi terdekat.
6. Ambil Paspormu
Jika permohonan paspormu sudah disetujui, kamu bisa mengambil paspormu langsung ke kantor imigrasi terdekat. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen penting yang sudah disiapkan sebelumnya sebagai syarat pengambilan paspor.
Dengan memiliki paspor, kamu bisa bebas menjelajahi dunia tanpa terkendala masalah administratif. Selamat mencoba!