Cara Legalisir Surat Nikah Online – Menikah adalah sebuah keputusan penting yang diambil oleh dua orang yang saling mencintai dan ingin menjalani hidup bersama. Setelah resmi menikah, salah satu hal yang harus dilakukan adalah melengkapi semua persyaratan administrasi, termasuk mengurus legalisasi surat nikah. Kini, proses legalisasi surat nikah dapat Anda lakukan secara online. Oleh karena itu, simak cara-cara legalisir surat nikah online berikut ini. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Contoh Surat Permohonan Legalisir: Berikut Ini Cara Membuatnya
1. Mendaftar ke Sistem Informasi Administrasi Badan Pusat Statistik (SIA BPS)
Untuk melakukan legalisasi surat nikah online, pertama-tama Anda harus mendaftar pada Sistem Informasi Administrasi Badan Pusat Statistik (SIA BPS). Maka dari itu, SIA BPS adalah sistem yang berguna oleh Badan Pusat Statistik untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan data yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
2. Mengisi formulir online
Setelah mendaftar di SIA BPS, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir online untuk permohonan legalisasi surat nikah. Maka dari itu, pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
3. Mengunggah dokumen-dokumen yang Anda perlukan
Setelah mengisi formulir online, Anda harus mengunggah dokumen-dokumen yang Anda perlukan, seperti fotokopi KTP suami-istri, akta nikah, dan surat nikah asli. Oleh sebab itu, pastikan dokumen yang terunggah sudah benar dan sesuai dengan persyaratan yang tertentukan.
4. Membayar biaya legalisasi
Setelah mengunggah dokumen-dokumen yang Anda perlukan, Anda harus membayar biaya legalisasi melalui transfer bank atau e-payment. Maka dari itu, pastikan Anda melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang terberikan.
5. Verifikasi dan pengiriman
Setelah melakukan pembayaran, Anda harus menunggu proses verifikasi oleh petugas. Oleh karena itu, jika semua dokumen dan pembayaran sudah sesuai, surat nikah Anda akan segera ke legalisasi dan Anda kirimkan ke alamat yang terdaftar dalam formulir online.
Kesimpulan
Sekarang, Anda telah mengetahui Cara Legalisir Surat Nikah Online. Oleh sebab itu, melakukan legalisasi surat nikah secara online dapat memudahkan Anda dalam mengurus administrasi kependudukan. Maka dari itu, pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur dan persyaratan yang tertentu untuk mendapatkan legalisasi surat nikah yang sah dan sesuai dengan hukum.