Apa itu Cara Legalisir Raport?
Cara Legalisir Raport – Legalisasi raport adalah proses pengesahan atau pengakuan keaslian raport oleh pihak yang berwenang, sehingga raport tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan resmi. Proses ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan raport dan memastikan bahwa raport yang digunakan adalah asli. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Kenapa Harus Melakukan Legalisasi Raport?
Legalisasi raport sangat penting dilakukan karena raport merupakan salah satu dokumen penting dalam pendidikan. Raport digunakan sebagai penilaian dan bukti kelulusan siswa di setiap jenjang pendidikan. Tanpa legalisasi raport, raport yang berguna tidak dapat teranggap sah dan tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan resmi.
Siapa yang Berwenang Melakukan Legalisasi Raport?
Legalisasi raport Anda lakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu sekolah atau perguruan tinggi yang telah memiliki izin dari pemerintah. Proses legalisasi raport Anda lakukan oleh bagian akademik atau bagian kemahasiswaan dari masing-masing institusi pendidikan.
Bagaimana Cara Legalisasi Raport Sekolah?
Berikut adalah langkah-langkah cara legalisasi raport ke sekolah:
1. Persiapkan Dokumen yang Anda butuhkan
Sebelum melakukan legalisasi raport, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang Anda butuhkan seperti raport asli dan fotokopi raport yang akan Anda lakukan legalisasi.
2. Bayar Biaya Legalisasi
Setelah dokumen lengkap, Anda harus membayar biaya legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke sekolah. Biaya legalisasi ini biasanya berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan dan jumlah raport yang akan Anda lakukan legalisasi.
3. Serahkan Dokumen ke Bagian Akademik
Setelah membayar biaya legalisasi, Anda harus menyerahkan dokumen ke bagian akademik atau tata usaha sekolah untuk Anda lakukan proses legalisasi. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari tergantung dari jumlah raport yang akan Anda lakukan legalisasi.
4. Ambil Dokumen yang Sudah Anda lakukan Legalisasi
Setelah proses legalisasi selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang sudah Anda lakukan legalisasi ke bagian akademik atau tata usaha sekolah sesuai dengan waktu yang telah tentukan.
Bagaimana Cara Legalisasi Raport Ke Perguruan Tinggi?
Berikut adalah langkah-langkah cara legalisasi raport ke perguruan tinggi:
1. Persiapkan Dokumen yang Anda butuhkan
Sebelum melakukan legalisasi raport, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang Anda butuhkan seperti raport asli dan fotokopi raport yang akan Anda lakukan legalisasi.
2. Bayar Biaya Legalisasi
Setelah dokumen lengkap, Anda harus membayar biaya legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi. Biaya legalisasi ini biasanya berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan dan jumlah raport yang akan Anda lakukan legalisasi.
3. Serahkan Dokumen ke Bagian Kemahasiswaan
Setelah membayar biaya legalisasi, Anda harus menyerahkan dokumen ke bagian kemahasiswaan perguruan tinggi untuk Anda lakukan proses legalisasi. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari tergantung dari jumlah raport yang akan Anda lakukan legalisasi.
4. Ambil Dokumen yang Sudah Anda lakukan Legalisasi
Setelah proses legalisasi selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang sudah Anda lakukan legalisasi pada bagian kemahasiswaan perguruan tinggi sesuai dengan waktu yang telah tentukan.
Apa Saja Keuntungan Melakukan Legalisasi Raport?
Beberapa keuntungan melakukan legalisasi raport antara lain:
- Raport yang sah dan terpercaya
- Dapat berguna untuk berbagai keperluan resmi
- Mencegah terjadinya pemalsuan raport
- Memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Penutup
Demikianlah panduan lengkap tentang cara legalisasi raport sekolah dan perguruan tinggi. Dengan melakukan legalisasi raport, raport yang berguna akan teranggap sah dan dapat berguna untuk berbagai keperluan resmi. Selain itu, dengan melakukan legalisasi raport juga dapat mencegah terjadinya pemalsuan raport dan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca juga : Surat Permohonan Legalisir Ijazah