Impor barang dari luar negeri merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh banyak perusahaan. Namun, dalam melakukan impor barang tersebut, perusahaan harus melapor kepada pihak berwajib mengenai realisasi impor yang dilakukan. Salah satu cara untuk melaporkan realisasi impor adalah melalui Inatrade. Bagaimana cara melaporkan realisasi impor melalui Inatrade? Simak penjelasan berikut ini.
Apa itu Inatrade?
Inatrade atau Indonesia National Single Window adalah sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. Sistem ini dikelola oleh Badan Pengelola Pusat Sistem Elektronik Perdagangan Nasional (BP PSEPN), yang bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan memudahkan akses perdagangan nasional maupun internasional.
Langkah-Langkah Melaporkan Realisasi Impor melalui Inatrade
Berikut adalah langkah-langkah melaporkan realisasi impor melalui Inatrade:
1. Login ke Inatrade
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah login ke laman Inatrade dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan. Setelah berhasil login, perusahaan akan diarahkan ke halaman utama Inatrade.
2. Pilih Menu Laporan Impor
Pilih menu Laporan Impor yang terdapat pada halaman utama Inatrade untuk memulai proses melaporkan realisasi impor. Kemudian, pilih sub menu Laporan Realisasi Impor.
3. Isi Data Penerimaan Barang Impor
Isi data penerimaan barang impor, termasuk informasi tanggal penerimaan, nomor invoice, nilai barang impor, dan jumlah barang impor. Pastikan data yang diisi sesuai dengan informasi yang tertera pada dokumen impor.
4. Unggah Dokumen Impor
Unggah dokumen impor yang terkait dengan penerimaan barang impor, seperti invoice, packing list, dan bill of lading. Pastikan dokumen impor telah diunggah dengan lengkap dan benar.
5. Submit Laporan Impor
Setelah semua data dan dokumen impor telah lengkap diisi, klik tombol Submit untuk mengirimkan laporan impor. Perusahaan akan mendapatkan nomor referensi laporan impor yang akan digunakan sebagai bukti pengiriman laporan impor.
Keuntungan Melaporkan Realisasi Impor melalui Inatrade
Melaporkan realisasi impor melalui Inatrade mempunyai beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Mempercepat Proses Perizinan
Dengan menggunakan sistem Inatrade, perusahaan dapat mempercepat proses perizinan impor. Sebab, Inatrade mengintegrasikan seluruh proses perizinan impor dalam satu sistem yang terintegrasi.
2. Menjamin Keamanan Dokumen
Seluruh dokumen impor yang diunggah ke Inatrade akan tersimpan secara terpusat dan aman. Hal ini akan menghindarkan perusahaan dari risiko kehilangan atau rusaknya dokumen impor.
3. Meningkatkan Transparansi Impor
Dengan melaporkan realisasi impor melalui Inatrade, perusahaan akan memperoleh akses informasi yang lebih transparan mengenai proses impor. Sebab, Inatrade memuat seluruh informasi yang terkait dengan proses perizinan impor dalam satu sistem yang terintegrasi.
Kesimpulan
Melaporkan realisasi impor melalui Inatrade adalah cara yang efektif untuk mempercepat proses perizinan impor dan meningkatkan transparansi impor. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, perusahaan dapat melaporkan realisasi impor dengan mudah dan terstruktur. Sehingga, perusahaan akan memperoleh bukti pengiriman laporan impor yang sah dan dapat digunakan sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan impor yang berlaku.