Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih dikenal dengan SKCK, merupakan dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai kesempatan seperti melamar kerja, menempuh pendidikan, atau berpartisipasi dalam ajang perlombaan. SKCK dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berisi catatan-catatan seputar status hukum dan keamanan seseorang. Sebelum mendapatkan SKCK, Anda perlu mengisi formulir SKCK terlebih dahulu.
Syarat Mengisi Formulir SKCK
Sebelum mengisi formulir SKCK, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku
- Memiliki NPWP atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP)
- Tidak memiliki catatan kriminal atau telah menyelesaikan kasus hukum (jika ada)
- Tidak akan melakukan kegiatan kriminal atau melanggar hukum di masa depan
Jika Anda belum memenuhi syarat-syarat di atas, sebaiknya Anda menyelesaikan terlebih dahulu sebelum mengisi formulir SKCK.
Langkah-langkah Mengisi Formulir SKCK
Berikut adalah langkah-langkah mengisi formulir SKCK:
1. Isi Data Pribadi
Pada bagian pertama formulir SKCK, Anda diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, email, dan jenis kelamin. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
2. Isi Data Keluarga
Selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi data keluarga seperti nama orang tua, pekerjaan, dan alamat. Jika Anda sudah menikah, Anda juga perlu mengisi data suami/istri dan anak-anak.
3. Isi Data Pendidikan
Bagian ini berisi informasi tentang pendidikan yang pernah Anda tempuh mulai dari SD hingga perguruan tinggi, termasuk nama sekolah, jurusan, tahun masuk dan lulus, dan tingkat pendidikan yang dicapai.
4. Isi Data Pekerjaan
Jika Anda sedang bekerja, isilah bagian ini dengan data pekerjaan seperti nama perusahaan, jabatan, alamat, nomor telepon, dan lama bekerja. Jika Anda tidak bekerja, biarkan bagian ini kosong.
5. Isi Data KTP
Berikutnya, Anda diminta untuk mengisi data KTP seperti nomor KTP, tanggal terbit, dan wilayah terbit. Pastikan data yang Anda isikan sama persis dengan data KTP yang Anda miliki.
6. Isi Data Paspor
Jika Anda memiliki paspor, Anda perlu mengisi data paspor seperti nomor paspor, tanggal terbit, tanggal berakhir, dan negara terbit.
7. Isi Data Visa
Jika Anda pernah mendapatkan visa, Anda perlu mengisi data visa seperti nomor visa, jenis visa, tanggal terbit, dan tanggal berakhir.
8. Isi Data Perjalanan
Bagian ini berisi informasi tentang perjalanan Anda seperti negara tujuan, tujuan perjalanan, tanggal perjalanan, dan jenis transportasi yang digunakan.
9. Isi Data Kelakuan
Bagian terakhir formulir SKCK berisi pertanyaan-pertanyaan tentang kelakuan Anda seperti apakah Anda pernah dihukum, apakah Anda pernah ditahan, dan apakah Anda pernah menjadi saksi atau terdakwa dalam kasus hukum. Pastikan Anda menjawab dengan jujur dan tidak menyembunyikan informasi.
Setelah mengisi formulir SKCK, pastikan Anda mengecek kembali data yang telah Anda isikan. Jika sudah yakin benar, tandatangani formulir SKCK dan serahkan ke bagian kepolisian terdekat beserta dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat pengantar.
Kesimpulan
Mengisi formulir SKCK memang memerlukan ketelitian dan kejelian agar data yang dihasilkan benar dan sesuai dengan kondisi pribadi. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda diharapkan bisa mengisi formulir SKCK dengan mudah dan tepat sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar.