Cara Hitung Pph Impor

Jika Anda ingin mengimpor barang dari luar negeri, Anda perlu membayar Pajak Penghasilan (Pph) Impor. Pph Impor adalah pajak yang dikenakan atas impor barang dari luar negeri. Pph Impor harus dibayar sebelum barang dapat dikeluarkan dari tempat penimbunan atau tempat pabean.

Sebagai importir, Anda harus memahami cara menghitung Pph Impor. Berikut ini adalah panduan cara menghitung Pph Impor:

Tentukan Nilai Pabean

Nilai Pabean adalah nilai barang yang digunakan sebagai dasar pengenaan bea masuk dan pajak. Nilai Pabean dihitung berdasarkan harga faktur, biaya pengiriman, dan asuransi.

Harga faktur adalah harga barang yang tertera dalam faktur yang dikeluarkan oleh eksportir. Biaya pengiriman adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengirimkan barang dari negara asal ke Indonesia. Asuransi adalah biaya untuk mengasuransikan barang selama dalam pengiriman.

Nilai Pabean dihitung dengan rumus:

Nilai Pabean = Harga Faktur + Biaya Pengiriman + Asuransi

  Ekspor Impor Kbbi: Pengertian, Manfaat dan Prosedur

Tentukan Tarif Pph Impor

Tarif Pph Impor dihitung berdasarkan nilai Pabean. Tarif Pph Impor bervariasi tergantung pada jenis barang yang diimpor.

Tarif Pph Impor dapat ditemukan di dalam Tarif Bea Masuk Indonesia (TBMI). TBMI adalah daftar tarif bea masuk yang berlaku di Indonesia. Anda dapat menemukan TBMI di situs web Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hitung Jumlah Pph Impor

Jumlah Pph Impor dihitung dengan rumus:

Jumlah Pph Impor = Nilai Pabean x Tarif Pph Impor

Contoh:

Anda mengimpor barang senilai Rp10.000.000 dari luar negeri. Harga faktur adalah Rp8.000.000, biaya pengiriman adalah Rp1.000.000, dan asuransi adalah Rp1.000.000. Tarif Pph Impor untuk barang tersebut adalah 10%.

Nilai Pabean = Harga Faktur + Biaya Pengiriman + Asuransi = Rp8.000.000 + Rp1.000.000 + Rp1.000.000 = Rp10.000.000

Jumlah Pph Impor = Nilai Pabean x Tarif Pph Impor = Rp10.000.000 x 10% = Rp1.000.000

Jadi, jumlah Pph Impor yang harus Anda bayar adalah Rp1.000.000.

Bayar Pph Impor

Setelah Anda menghitung jumlah Pph Impor, Anda harus membayarnya sebelum barang dapat dikeluarkan dari tempat penimbunan atau tempat pabean.

  Undang-Undang Tentang Impor: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Anda dapat membayar Pph Impor di bank yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah melakukan pembayaran, Anda harus menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas bea cukai untuk mendapatkan tanda bukti pembayaran (TBP).

Kesimpulan

Mengimpor barang dari luar negeri memang memerlukan biaya tambahan seperti Pph Impor. Namun, sebagai importir, Anda harus memahami cara menghitung Pph Impor agar dapat menghemat biaya dan mempercepat proses impor. Panduan cara menghitung Pph Impor di atas dapat membantu Anda dalam mengimpor barang dari luar negeri.

admin