Cara Daftar Ulang Paspor Online

Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan harus diperbarui setiap beberapa tahun sekali. Jika Anda tidak ingin repot-repot datang ke kantor imigrasi, Anda bisa mendaftar ulang paspor secara online. Bagaimana caranya? Berikut ini adalah panduan cara daftar ulang paspor online yang mudah dan cepat.

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Sebelum mulai mendaftar ulang paspor, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi paspor lama
  • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Fotokopi KK (jika belum memiliki NPWP)

Persiapkan juga foto paspor terbaru dengan latar belakang putih.

  Cara Mendaftar Paspor Via Wa 2023

2. Buat Akun di Website Imigrasi

Langkah selanjutnya adalah membuat akun di website imigrasi. Buka halaman https://eservices.imigrasi.go.id/ dan klik “Daftar” di pojok kanan atas. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar. Setelah itu, klik “Daftar”.

3. Verifikasi Akun

Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dari website imigrasi yang berisi tautan untuk melakukan verifikasi akun. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

4. Masuk ke Portal Layanan Paspor Online

Setelah akun terverifikasi, masuk ke https://ipassport.imigrasi.go.id/. Pilih “Layanan Paspor Online” dan klik “Daftar Baru”.

5. Isi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar. Pilih jenis paspor yang ingin Anda daftarkan (biasanya paspor biasa) dan pilih jangka waktu berlakunya (biasanya 5 atau 10 tahun).

6. Unggah Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Setelah mengisi formulir pendaftaran, unggah dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti fotokopi KTP, paspor lama, NPWP, dan KK. Unggah juga foto paspor terbaru.

7. Bayar Biaya Pendaftaran

Setelah semua dokumen terunggah dengan benar, Anda akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya ini bisa dibayar melalui internet banking atau kartu kredit.

  Apakah Foto Paspor Boleh Senyum 2023

8. Cetak Bukti Pendaftaran

Setelah membayar biaya pendaftaran, cetak bukti pendaftaran yang berisi nomor pendaftaran dan jadwal wawancara di kantor imigrasi. Buatlah janji temu di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

9. Datang ke Kantor Imigrasi pada Hari dan Jam yang Sudah Ditetapkan

Pada hari dan jam yang sudah ditentukan, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Jangan lupa juga membawa bukti pendaftaran. Setelah verifikasi dokumen, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari. Setelah itu, tunggu paspor Anda selesai diproses.

10. Ambil Paspor Anda

Setelah beberapa hari (biasanya 2-3 hari kerja), Anda bisa mengambil paspor Anda di kantor imigrasi. Jangan lupa membawa bukti pendaftaran dan paspor lama (jika ada).

Kesimpulan

Mendaftar ulang paspor online sebenarnya cukup mudah, asalkan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan mengikuti panduan di atas dengan benar. Jangan lupa untuk membuat janji temu di kantor imigrasi dan datang tepat waktu. Dengan cara ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus repot-repot datang ke kantor imigrasi secara langsung.

  Aturan Perpanjangan Paspor: Panduan Lengkap untuk Menghindari Kesalahan
admin