Cara Daftar Online Paspor

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara untuk mengidentifikasi seseorang dan memungkinkannya melakukan perjalanan internasional. Membuat paspor bisa dilakukan secara online atau langsung ke kantor imigrasi terdekat. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara daftar online paspor dengan mudah dan cepat.

Syarat-Syarat Membuat Paspor

Sebelum melakukan pendaftaran online paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Di antaranya adalah:- Warga negara Indonesia atau pemegang KTP elektronik- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pidana atau terlibat dalam masalah hukum lainnya- Tidak sedang dilarang keluar dari Indonesia oleh pihak berwenang- Telah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah

Persiapan Sebelum Mendaftar Online Paspor

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai berikut:- KTP elektronik yang masih berlaku- Nomor NPWP (jika memiliki)- Akta kelahiran atau surat nikah (jika sudah menikah)- Surat permohonan dari instansi terkait (jika diperlukan)

  Pembayaran Paspor Online

Cara Daftar Online Paspor

Berikut adalah langkah-langkah cara daftar online paspor:1. Buka situs resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/2. Klik “Layanan Online” pada bagian atas halaman3. Pilih layanan “Pendaftaran Paspor” di menu dropdown4. Masukkan nomor KTP elektronik dan tanggal lahir anda5. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar6. Klik tombol “Lanjutkan”7. Pilih jenis paspor yang ingin dibuat (biasa atau elektronik)8. Pilih lokasi kantor Imigrasi yang ingin Anda kunjungi9. Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar10. Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, akta kelahiran atau surat nikah dan surat permohonan dari instansi terkait (jika diperlukan)11. Lakukan pembayaran biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda pilih12. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pembayaran

Proses Verifikasi Dokumen

Setelah mengirim permohonan online, dokumen Anda akan diperiksa oleh petugas Imigrasi dalam waktu 3-5 hari kerja. Jika dokumen Anda dinyatakan lengkap dan valid, petugas Imigrasi akan mengirimkan email konfirmasi berikut nomor antrian untuk pengambilan paspor. Jika dokumen Anda tidak valid, maka petugas Imigrasi akan memberikan informasi lengkap mengenai dokumen yang harus dilengkapi.

  Paspor Elektronik Polikarbonat Adalah

Pengambilan Paspor

Setelah dokumen Anda dinyatakan lengkap dan valid, Anda dapat melakukan pengambilan paspor ke kantor Imigrasi yang telah dipilih. Jangan lupa membawa bukti pembayaran, KTP elektronik, dan email konfirmasi dari petugas Imigrasi.

Kesimpulan

Membuat paspor kini semakin mudah dengan cara daftar online paspor. Pastikan Anda telah memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, agar proses pendaftaran berjalan lancar. Jika Anda mengalami kesulitan atau butuh bantuan, jangan ragu untuk menghubungi kantor Imigrasi terdekat atau mengunjungi situs resmi Imigrasi.

admin