Cara Daftar Online Paspor 2019 2023

Cara Daftar Online Paspor 2019 2023

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Namun, untuk mendapatkan paspor, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Saat ini, pendaftaran paspor dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berikut adalah panduan lengkap cara daftar online paspor 2019-2023:

Syarat-Syarat Daftar Online Paspor

Sebelum melakukan pendaftaran online paspor, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki email dan nomer telepon aktif

Jika Anda telah memenuhi semua syarat di atas, maka Anda dapat melanjutkan untuk melakukan pendaftaran online paspor.

Cara Daftar Online Paspor

Berikut adalah panduan lengkap cara daftar online paspor 2019-2023:

  1. Kunjungi website resmi Kemenkumham di www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Pilih “Pendaftaran Baru”
  4. Isi data diri Anda secara lengkap dan benar. Pastikan Anda mengikuti petunjuk yang diberikan dengan baik
  5. Setelah selesai mengisi data diri, klik “Simpan”. Kemudian, sistem akan mengirimkan nomer pendaftaran ke email dan nomer telepon Anda
  6. Cetak bukti pendaftaran online dan persiapkan dokumen pendukung lainnya seperti KTP, KK, dan akta kelahiran
  7. Datang ke kantor Imigrasi yang telah ditentukan pada hari dan jam yang telah ditentukan, sesuai dengan bukti pendaftaran online yang Anda cetak
  Paspor Pedulilindungi 2023

Biaya Daftar Online Paspor

Biaya daftar online paspor terbaru untuk tahun 2019-2023 adalah:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp. 355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp. 655.000,-
  • Paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp. 405.000,-
  • Paspor dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp. 755.000,-

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek informasi terbaru mengenai biaya daftar online paspor sebelum melakukan pendaftaran.

Kesimpulan

Pendaftaran online paspor 2019-2023 dapat dilakukan melalui website resmi Kemenkumham. Pastikan Anda memenuhi semua syarat-syarat yang diperlukan dan mengikuti panduan di atas dengan baik. Selain itu, pastikan juga untuk membayar biaya daftar online paspor yang sesuai dan mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah mendapatkan paspor dan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman.

admin