Cara Daftar Online Membuat SKCK

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah dokumen resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan sebagainya.

Cara Daftar Online Membuat SKCK

Membuat SKCK sekarang bisa dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar online membuat SKCK:

1. Buka Website Resmi Polri

Kunjungi website resmi Polri di https://www.polri.go.id/.

2. Klik Menu Layanan Publik

Setelah membuka website Polri, klik menu layanan publik yang terdapat pada halaman utama.

3. Pilih Layanan SKCK

Setelah masuk ke halaman layanan publik, pilih layanan SKCK.

4. Isi Data Diri

Setelah memilih layanan SKCK, Anda akan diminta mengisi data diri, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon.

  Bikin SKCK Tidak Ada Akta Kelahiran

5. Upload Dokumen Pendukung

Setelah mengisi data diri, Anda harus mengupload dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.

6. Tentukan Jadwal Pemeriksaan

Setelah mengisi data diri dan mengupload dokumen pendukung, Anda harus memilih jadwal pemeriksaan di kantor kepolisian terdekat.

7. Bayar Biaya Pendaftaran

Setelah memilih jadwal pemeriksaan, Anda harus membayar biaya pendaftaran SKCK melalui bank yang telah ditentukan.

8. Datang ke Kantor Kepolisian

Setelah melakukan pembayaran, datang ke kantor kepolisian pada waktu yang telah ditentukan untuk mengambil sidik jari dan foto.

9. Ambil SKCK

Setelah sidik jari dan foto diambil, Anda bisa mengambil SKCK pada waktu yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Sekarang, Anda sudah tahu cara daftar online membuat SKCK. Dengan cara ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga ketika membuat SKCK. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik dan membayar biaya pendaftaran yang telah ditentukan.

admin