Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah dokumen resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan sebagainya.
Cara Daftar Online Membuat SKCK
Membuat SKCK sekarang bisa dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar online membuat SKCK:
1. Buka Website Resmi Polri
Kunjungi website resmi Polri di https://www.polri.go.id/.
2. Klik Menu Layanan Publik
Setelah membuka website Polri, klik menu layanan publik yang terdapat pada halaman utama.
3. Pilih Layanan SKCK
Setelah masuk ke halaman layanan publik, pilih layanan SKCK.
4. Isi Data Diri
Setelah memilih layanan SKCK, Anda akan diminta mengisi data diri, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon.
5. Upload Dokumen Pendukung
Setelah mengisi data diri, Anda harus mengupload dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
6. Tentukan Jadwal Pemeriksaan
Setelah mengisi data diri dan mengupload dokumen pendukung, Anda harus memilih jadwal pemeriksaan di kantor kepolisian terdekat.
7. Bayar Biaya Pendaftaran
Setelah memilih jadwal pemeriksaan, Anda harus membayar biaya pendaftaran SKCK melalui bank yang telah ditentukan.
8. Datang ke Kantor Kepolisian
Setelah melakukan pembayaran, datang ke kantor kepolisian pada waktu yang telah ditentukan untuk mengambil sidik jari dan foto.
9. Ambil SKCK
Setelah sidik jari dan foto diambil, Anda bisa mengambil SKCK pada waktu yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Sekarang, Anda sudah tahu cara daftar online membuat SKCK. Dengan cara ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga ketika membuat SKCK. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik dan membayar biaya pendaftaran yang telah ditentukan.