Cara Daftar Membuat SKCK Online

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain sebagainya. Namun, untuk mendapatkan SKCK sebelumnya harus datang ke kantor polisi secara langsung. Namun, sekarang ini, kamu sudah bisa membuat SKCK secara online. Bagaimana caranya? Simak artikel ini sampai selesai!

Cara Daftar Membuat SKCK Online

Persyaratan

Untuk membuat SKCK secara online, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:- Warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia- Usia minimal 17 tahun- Tidak memiliki catatan kriminal atau jika ada, sudah diselesaikan dan dinyatakan bebas dari tuntutan hukum- Memiliki KTP atau Paspor

Langkah-langkah

Berikut adalah langkah-langkah cara daftar membuat SKCK online:1. Buka website resmi Kepolisian Republik Indonesia (https://skck.polri.go.id/)2. Pilih “Registrasi”3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar sesuai KTP atau Paspor4. Setelah mengisi formulir, kamu akan mendapatkan nomor registrasi dan nomor pendaftaran5. Setelah itu, periksa email atau sms yang kamu daftarkan untuk mendapatkan password login6. Login ke akun kamu di website SKCK dengan menggunakan nomor pendaftaran dan password7. Isi formulir aplikasi SKCK dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang kamu masukkan sesuai dengan identitas di KTP atau Paspor8. Setelah semua data terisi, upload dokumen persyaratan seperti foto, KTP atau Paspor, dan surat pernyataan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal9. Setelah selesai mengisi dan mengupload semua dokumen, klik “Simpan”10. Setelah itu, kamu akan mendapatkan email konfirmasi bahwa permohonan SKCK kamu sudah diterima dan sedang diproses

  Urus SKCK Pekanbaru Online

Keuntungan Membuat SKCK Online

Membuat SKCK secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:1. Tidak perlu datang ke kantor polisi yang bisa memakan waktu dan tenaga2. Proses pembuatan SKCK lebih cepat karena tidak perlu mengantri di kantor polisi3. Tidak perlu mengisi formulir manual karena semua bisa dilakukan secara online4. Pengisian data online lebih akurat karena setiap data yang dimasukkan akan diverifikasi dengan data kependudukan

Kesimpulan

Membuat SKCK secara online sangat mudah untuk dilakukan. Kamu hanya perlu mengisi formulir online dan mengupload dokumen persyaratan. Dalam beberapa hari, SKCK kamu akan selesai diproses dan bisa diambil secara langsung di kantor polisi atau akan dikirimkan ke alamat yang kamu daftarkan. Jadi, tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membuat SKCK secara online!

admin