Cara Daftar Bikin Paspor Via – Bagi Anda yang ingin membuat paspor, kini sudah lebih mudah karena bisa di lakukan secara online. Proses pembuatan paspor secara online ini memang memudahkan bagi Anda yang tidak ingin repot pergi ke kantor Imigrasi. Berikut ini adalah cara daftar membuat paspor via online secara lengkap.
Persyaratan Pembuatan Paspor – Cara Daftar Bikin Paspor Via
Sebelum melakukan pendaftaran pembuatan paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Beberapa persyaratan yang perlu di penuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki akta kelahiran yang sudah di legalisir
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki surat izin kerja jika Anda bekerja di luar negeri
Cara Daftar Membuat Paspor Via Online
Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pembuatan paspor secara online. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Website Resmi Imigrasi Indonesia – Cara Daftar Bikin Paspor Via
Pertama-tama, buka website resmi Imigrasi Indonesia di www.imigrasi.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar.
2. Pilih Layanan E-Paspor Online – Cara Daftar Bikin Paspor Via
Sehingga Setelah masuk ke halaman utama website Imigrasi Indonesia, pilih layanan E-Paspor Online yang tersedia pada menu di bagian atas halaman.
3. Pilih Jenis Paspor – Cara Bikin Paspor Via
Selanjutnya Pada halaman E-Paspor Online, pilih jenis paspor yang ingin Anda buat. Ada 2 jenis paspor yang bisa di pilih, yaitu paspor biasa dan paspor di plomatik/dinas.
4. Isi Data Diri – Cara Bikin Paspor Via
Selanjutnya Setelah memilih jenis paspor yang ingin di buat, langkah selanjutnya adalah mengisi data diri Anda. Maka Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
5. Pilih Lokasi dan Waktu – Cara Bikin Paspor Via
Oleh karena itu Setelah mengisi data diri, pilih lokasi dan waktu yang sesuai dengan keinginan Anda. Kemudian Pilih kantor Imigrasi terdekat dan waktu yang tepat.
6. Bayar Biaya Paspor
Sehingga Setelah memilih lokasi dan waktu, Anda akan di minta untuk membayar biaya pembuatan paspor. Maka Biaya paspor yang harus di bayar akan tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih.
7. Cetak Bukti Pendaftaran
Maka Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mencetak bukti pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan pendaftaran pembuatan paspor secara online.
Kesimpulan Cara Daftar Bikin Paspor Via
Sehingga Demikianlah cara daftar membuat paspor via online secara lengkap. Maka Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Dengan membuat paspor secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga. Paspor Elektronik & Polikarbonat: Apa Perbedaannya?
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups