Apakah Anda ingin membuat paspor untuk pertama kalinya? Ataukah Anda ingin memperbarui paspor Anda? Tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, karena sekarang Anda bisa mendaftarkan akun paspor secara online. Berikut adalah panduan cara daftar akun paspor online.
Persyaratan Untuk Membuat Akun Paspor Online
Sebelum Anda mulai mendaftar akun paspor online, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP
- Memiliki email aktif
- Memiliki nomor telepon aktif
Cara Mendaftar Akun Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar akun paspor online:
1. Buka Website Imigrasi
Kunjungi website resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id
2. Pilih “Layanan Paspor Online”
Pilih menu “Layanan Paspor Online” pada halaman utama website imigrasi.
3. Buat Akun Baru
Pada halaman “Layanan Paspor Online”, pilih “Buat Akun”. Isi informasi yang dibutuhkan seperti nama lengkap, email, dan nomor telepon. Setelah itu, klik “Daftar”.
4. Verifikasi Email dan Nomor Telepon
Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dan SMS dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Klik tautan verifikasi pada email yang Anda terima dan masukkan kode verifikasi pada SMS yang Anda terima. Setelah itu, klik “Verifikasi”.
5. Login ke Akun Paspor Online
Setelah verifikasi berhasil dilakukan, Anda bisa login ke akun paspor online Anda. Masukkan email dan password yang Anda buat saat mendaftar.
6. Pilih “Pendaftaran Paspor Baru” atau “Perpanjangan Paspor”
Pilih opsi “Pendaftaran Paspor Baru” jika Anda membuat paspor untuk pertama kalinya. Pilih opsi “Perpanjangan Paspor” jika Anda ingin memperbarui paspor yang sudah ada.
7. Isi Informasi Pribadi
Isi informasi pribadi Anda seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan alamat. Pastikan Anda mengisi informasi dengan benar dan lengkap.
8. Isi Informasi Paspor
Isi informasi paspor seperti nomor paspor, tanggal terbit, dan tanggal habis. Jika Anda membuat paspor untuk pertama kalinya, kosongkan kolom ini.
9. Pilih Lokasi Pengambilan Paspor
Pilih lokasi kantor imigrasi tempat Anda akan mengambil paspor Anda. Anda juga bisa memilih layanan pengiriman paspor ke rumah dengan biaya tambahan.
10. Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan kerja. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki ukuran file yang sesuai dengan ketentuan.
11. Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera pada website. Anda bisa memilih metode pembayaran seperti transfer bank atau kartu kredit.
12. Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, cetak bukti pendaftaran yang berisi nomor antrian dan jadwal wawancara. Jangan lupa bawa bukti pendaftaran saat Anda datang ke kantor imigrasi.
Keuntungan Mendaftar Akun Paspor Online
Mendaftar akun paspor online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Tidak perlu mengantri di kantor imigrasi
- Bisa memilih lokasi pengambilan paspor yang lebih dekat
- Bisa memilih layanan pengiriman paspor ke rumah dengan biaya tambahan
- Proses pendaftaran lebih cepat dan mudah
Kesimpulan
Mendaftarkan akun paspor online merupakan pilihan yang tepat untuk memudahkan proses pembuatan atau perpanjangan paspor. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar. Selamat mencoba!