Jika Anda membutuhkan perpanjangan paspor pada tahun 2021, maka Anda perlu tahu mengenai tarif perpanjang paspor 2021. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai tarif perpanjang paspor 2021 yang berlaku di Indonesia.
Apa itu Perpanjangan Paspor?
Perpanjangan paspor adalah proses untuk memperpanjang masa berlaku paspor setelah paspor tersebut habis masa berlakunya. Di Indonesia, perpanjangan paspor bisa dilakukan di kantor Imigrasi atau di KBRI/KJRI terdekat.
Tarif Perpanjang Paspor 2021
Tarif perpanjang paspor 2021 tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Berikut adalah tarif perpanjang paspor 2021 yang berlaku di Indonesia:
Paspor Biasa
Untuk perpanjangan paspor biasa, tarif yang dikenakan adalah Rp355.000. Namun, jika Anda ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, Anda bisa memilih layanan ekspres dengan tarif Rp655.000.
Paspor Diplomatik atau Layanan Konsuler Lainnya
Untuk perpanjangan paspor diplomatik atau layanan konsuler lainnya, tarif yang dikenakan adalah Rp710.000. Namun, jika Anda ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, Anda bisa memilih layanan ekspres dengan tarif Rp1.110.000.
Paspor Anak-Anak
Untuk perpanjangan paspor anak-anak, tarif yang dikenakan adalah Rp255.000. Namun, jika Anda ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, Anda bisa memilih layanan ekspres dengan tarif Rp555.000.
Syarat Perpanjangan Paspor
Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda perlu memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat perpanjangan paspor yang harus Anda penuhi:
1. Paspor Masih Berlaku atau Sudah Habis Masa Berlaku
Anda hanya bisa melakukan perpanjangan paspor jika paspor Anda masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya. Jika paspor Anda telah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku, Anda harus membuat paspor baru.
2. Fotokopi KTP atau Akta Kelahiran
Anda perlu melampirkan fotokopi KTP atau akta kelahiran sebagai bukti identitas. Jika Anda melakukan perpanjangan paspor untuk anak-anak, maka Anda perlu melampirkan fotokopi KTP orangtua atau wali.
3. Pas Foto
Anda perlu melampirkan pas foto dengan latar belakang putih dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
4. Bukti Pembayaran
Anda perlu membayar tarif perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki. Bukti pembayaran ini akan menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan perpanjangan paspor.
Cara Perpanjangan Paspor
Setelah Anda memenuhi semua syarat perpanjangan paspor, Anda bisa langsung melakukan proses perpanjangan paspor. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor:
1. Mengisi Formulir
Anda perlu mengisi formulir perpanjangan paspor yang bisa didapatkan di kantor Imigrasi atau KBRI/KJRI terdekat.
2. Melakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir perpanjangan paspor, Anda perlu membayar tarif perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki.
3. Menyerahkan Berkas Persyaratan
Setelah melakukan pembayaran, Anda perlu menyerahkan berkas persyaratan yang telah dipersiapkan ke petugas Imigrasi atau KBRI/KJRI terdekat.
4. Menunggu Proses Perpanjangan Paspor
Setelah menyerahkan berkas persyaratan, Anda perlu menunggu proses perpanjangan paspor selesai. Lama proses perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan kantor Imigrasi atau KBRI/KJRI terdekat.
Penutup
Demikianlah informasi mengenai tarif perpanjang paspor 2021 dan cara perpanjangan paspor. Pastikan Anda memenuhi semua syarat perpanjangan paspor dan membayar tarif perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.