Cara Cek SKCK Aktif

Adi

Updated on:

Cara Cek SKCK Aktif
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Cek SKCK Aktif – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Kemudian SKCK umumnya di butuhkan untuk kepentingan administrasi seperti melamar pekerjaan maupun keperluan visa.

Kemudian Untuk memastikan bahwa SKCK yang di miliki masih aktif, berikut adalah langkah-langkah yang bisa di lakukan:

1. Mengunjungi Website Resmi Polri

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengunjungi website resmi Polri, yaitu https://www.polri.go.id/. Setelah itu, pilih menu “Layanan” kemudian pilih “SKCK”.

  Syarat Buat SKCK di Padang

2. Memilih Jenis Pelayanan Dan Cara Cek SKCK Aktif

Memilih Jenis Pelayanan Dan Cara Cek SKCK Aktif

Jenis pelayanan SKCK yang tersedia di website Polri antara lain pengajuan SKCK baru, perpanjangan SKCK, dan pengecekan status SKCK. Kemudian Pilih “Pengecekan Status SKCK”.

3. Mengisi Data Diri Dan Cara Cek SKCK Aktif

Setelah memilih jenis pelayanan, di lanjutkan dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas. Kemudian Pastikan informasi yang di isi benar dan sesuai dengan data yang tercantum pada SKCK yang di miliki.

4. Verifikasi Captcha Dan Cara Cek SKCK Aktif

Verifikasi Captcha Dan Cara Cek SKCK Aktif

Kemudian Setelah mengisi data diri, akan muncul captcha untuk memastikan bahwa yang melakukan pengecekan adalah manusia dan bukan robot. Ketik kode captcha yang tertera pada kolom yang di sediakan.

5. Cek Status SKCK

Setelah berhasil memasukkan captcha, maka akan muncul hasil pengecekan status SKCK. Kemudian Jika SKCK masih aktif, maka akan muncul keterangan bahwa SKCK “berlaku sampai dengan” tanggal tertentu.

Jika SKCK sudah tidak aktif atau kadaluarsa, maka akan muncul keterangan bahwa SKCK “tidak aktif”.

  Syarat Pembuatan SKCK Polres

Kesimpulan Cara Cek SKCK Aktif

Sehingga Proses pengecekan status SKCK yang aktif cukup mudah di lakukan melalui website resmi Polri. Maka Dengan mengetahui bahwa SKCK masih aktif, maka akan memudahkan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor