Cara Cek Paspor Sudah Jadi Belum 2023

Cara Cek Paspor Sudah Jadi Belum 2023

Memiliki paspor yang valid sangat penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terkadang kita tidak tahu apakah paspor yang kita ajukan sudah jadi atau belum. Berikut ini adalah cara cek paspor sudah jadi atau belum:

Cara Cek Paspor Sudah Jadi Belum Melalui Website

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia di www.imigrasi.go.id. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik menu “Layanan Publik”.

2. Pilih opsi “Pengaduan dan Informasi Paspor”.

3. Kemudian, pilih opsi “Informasi Paspor”.

4. Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

5. Klik “Cari” dan tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status paspor muncul.

6. Jika status paspor telah “Selesai”, artinya paspor sudah jadi dan dapat diambil di kantor Imigrasi.

  Pengajuan Paspor Hilang 2024

7. Jika status paspor masih “Proses”, artinya paspor belum jadi dan harus menunggu beberapa waktu lagi.

Cara Cek Paspor Sudah Jadi Belum Melalui SMS

Selain melalui website, kita juga dapat mengecek status paspor melalui SMS dengan cara sebagai berikut:

1. Ketik SMS dengan format “INFO#Nomor Paspor#Tanggal Lahir” (contoh: INFO#123456789#01-01-2000).

2. Kirim SMS ke nomor 99386.

3. Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status paspor dikirimkan melalui SMS.

4. Jika status paspor telah “Selesai”, artinya paspor sudah jadi dan dapat diambil di kantor Imigrasi.

5. Jika status paspor masih “Proses”, artinya paspor belum jadi dan harus menunggu beberapa waktu lagi.

Cara Mengambil Paspor yang Sudah Jadi

Jika status paspor telah “Selesai”, artinya paspor sudah jadi dan dapat diambil di kantor Imigrasi yang telah ditunjuk pada saat pengajuan paspor. Berikut ini adalah langkah-langkah mengambil paspor:

1. Bawa tanda terima pengajuan paspor saat datang ke kantor Imigrasi.

2. Tunjukkan tanda terima pengajuan paspor pada petugas yang bertugas.

  Pembayaran Paspor Melalui Bank BNI 2023

3. Bayar biaya pengambilan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga petugas memberikan paspor yang sudah jadi.

5. Periksa kembali data pada paspor, apakah sudah benar atau belum.

6. Jika sudah benar, paspor dapat segera digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kesimpulan

Demikianlah cara cek paspor sudah jadi atau belum yang dapat dilakukan melalui website atau SMS. Jangan lupa untuk mengambil paspor yang sudah jadi dengan membawa tanda terima pengajuan paspor dan membayar biaya pengambilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

admin