Apakah Anda pernah mendengar tentang Lartas Impor? Lartas Impor atau Laporan Pemasukan Barang Impor merupakan dokumen yang di perlukan untuk melaporkan impor barang kepada pihak berwenang di Indonesia. Bagi Anda yang ingin mengimpor barang ke Indonesia, maka Anda wajib memiliki Lartas Impor. Namun, bagaimana cara cek Lartas Impor? Artikel ini akan membahasnya untuk Anda. Mengurus Perpanjangan Paspor Di Bekasi
Apa Itu Lartas Impor?
Sebelum membahas cara cek Lartas Impor, alangkah baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu Lartas Impor. Lartas Impor adalah laporan yang berisi informasi mengenai impor barang, seperti jenis barang, nilai barang, jumlah barang, negara asal barang, dan lain sebagainya. Laporan ini di buat untuk melaporkan kegiatan impor kepada pihak berwenang di Indonesia, seperti Bea Cukai, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik.
Kenapa Harus Cek Lartas Impor?
Cek Lartas Import sangat penting di lakukan untuk memastikan bahwa barang yang di import telah di laporkan dengan benar kepada pihak berwenang. Dengan mengecek Lartas Import, Anda juga dapat memastikan bahwa barang yang di import tidak melanggar aturan impor yang berlaku di Indonesia. Selain itu, jika Anda ingin melakukan pengurusan kepabeanan untuk barang yang di import, maka Anda harus memiliki Lartas Impor yang sah.
Cara Cek Lartas Impor
Pertama-tama, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki Nomor Pendaftaran Importir (NPI) yang sah. NPI merupakan nomor yang di berikan oleh Bea Cukai kepada Importir yang telah terdaftar. Setelah memiliki NPI, Anda dapat melakukan cara cek Lartas Import sebagai berikut:
1. Melalui Website Bea Cukai | Cara Cek Lartas Impor
Anda dapat mengakses website resmi Bea Cukai di https://lartas.beacukai.go.id/. Setelah masuk ke halaman tersebut, klik menu “Cek Lartas Impor”. Selanjutnya, masukkan nomor PIB (Pemberitahuan Impor Barang) atau Nama Importir dan tahun penerbitan Lartas Import yang ingin Anda cek. Jika data yang Anda masukkan benar, maka Lartas Import akan muncul.
2. Melalui Aplikasi Bea Cukai Mobile | Cara Cek Lartas Impor
Jika Anda lebih sering menggunakan smartphone, Anda dapat mengunduh aplikasi Bea Cukai Mobile di Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS. Setelah mengunduh dan melakukan registrasi, masuk ke aplikasi dan klik menu “Lartas Impor”. Selanjutnya, masukkan nomor PIB atau Nama Importir dan tahun penerbitan Lartas Import yang ingin Anda cek. Data Lartas Import akan muncul jika data yang Anda masukkan benar.
3. Menghubungi Kantor Bea Cukai Terdekat
Anda juga dapat datang langsung ke Kantor Bea Cukai terdekat untuk melakukan cek Lartas Import. Oleh karena itu, Pastikan Anda membawa dokumen yang di perlukan, seperti Nomor PIB atau Nama Importir dan tahun penerbitan Lartas Import yang ingin Anda cek. Petugas Bea Cukai akan membantu Anda untuk mengecek data Lartas Import.
Cara Cek Lartas Impor
Sekarang Anda sudah mengetahui cara cek Lartas Import. Selalu pastikan bahwa barang yang di import telah di laporkan dengan benar dan memiliki Lartas Import yang sah. Dengan memiliki Lartas Import yang sah, Anda dapat melakukan pengurusan kepabeanan untuk barang yang di import. Oleh karena itu, Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan import yang berlaku di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups