Cara Buat SKCK Terbaru

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian saat ini menjadi salah satu syarat penting dalam beberapa proses pendaftaran, seperti pendaftaran kuliah, pendaftaran kerja, dan lain sebagainya. SKCK merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindak kejahatan apapun. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang cara membuat SKCK terbaru.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara membuat SKCK terbaru, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindak kejahatan apapun dalam kurun waktu tertentu. SKCK ini biasanya diperlukan dalam beberapa proses pendaftaran, seperti pendaftaran kuliah, pendaftaran kerja, dan lain sebagainya.

  SKCK di Polsek dan Polres: Pentingnya Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

SKCK yang dikeluarkan secara resmi oleh kepolisian memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang kembali setelah masa berlaku habis. SKCK ini juga bisa digunakan untuk keperluan visa atau perjalanan ke luar negeri.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK terbaru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun
  • Menyiapkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku
  • Menyiapkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar
  • Menyiapkan materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar

Jika syarat-syarat di atas sudah dipenuhi, selanjutnya adalah mengikuti proses pembuatan SKCK terbaru.

Proses Pembuatan SKCK Terbaru

Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses pembuatan SKCK terbaru:

1. Mengisi Formulir

Langkah pertama dalam pembuatan SKCK adalah mengisi formulir yang telah disediakan oleh kepolisian. Formulir tersebut bisa diunduh melalui website resmi kepolisian atau bisa juga diambil langsung di kantor kepolisian terdekat.

Pastikan semua data yang dimasukkan pada formulir tersebut benar dan sesuai dengan data diri yang tertera pada KTP dan KK. Jangan lupa juga untuk menempelkan pas foto terbaru di formulir tersebut.

  Cara Buat Surat Kuasa SKCK

2. Melakukan Pembayaran

Setelah mengisi formulir, selanjutnya adalah melakukan pembayaran di bank yang telah ditentukan oleh kepolisian. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar.

3. Membawa Berkas Persyaratan

Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya adalah membawa berkas persyaratan ke kantor kepolisian terdekat. Berkas persyaratan yang perlu dibawa antara lain:

  • Formulir yang telah diisi dan dilengkapi pas foto terbaru
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Bukti pembayaran

4. Mengikuti Proses Verifikasi

Setelah membawa berkas persyaratan, selanjutnya adalah mengikuti proses verifikasi oleh petugas kepolisian. Dalam proses verifikasi ini, petugas akan memeriksa semua dokumen yang telah diserahkan dan melakukan wawancara singkat untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan pada formulir benar dan sesuai dengan data diri yang tertera pada KTP dan KK.

Jika semua dokumen dinyatakan lengkap dan data yang dimasukkan benar, maka petugas kepolisian akan memberikan tanda bukti pengajuan SKCK. Tanda bukti pengajuan ini dibutuhkan untuk mengambil SKCK yang telah selesai diproses.

5. Mengambil SKCK

Setelah mendapatkan tanda bukti pengajuan SKCK, selanjutnya adalah mengambil SKCK yang telah selesai diproses. SKCK bisa diambil di kantor kepolisian tempat pengajuan atau bisa juga diantar langsung ke alamat yang telah diisi pada formulir pengajuan SKCK.

  Massa Berlaku SKCK

Itulah tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses pembuatan SKCK terbaru. Setelah mendapatkan SKCK, pastikan untuk menyimpannya dengan baik karena dokumen ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Kesimpulan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian saat ini menjadi salah satu syarat penting dalam beberapa proses pendaftaran, seperti pendaftaran kuliah, pendaftaran kerja, dan lain sebagainya. Untuk membuat SKCK terbaru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti tahapan-tahapan tersebut dengan benar agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar.

admin