Cara Buat KK Baru Setelah Menikah Online

Pendahuluan

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. KK berfungsi sebagai identitas dan bukti keberadaan keluarga di suatu tempat. Setelah menikah, pasangan baru harus membuat KK baru yang mencantumkan data suami, istri, dan anak-anak (jika sudah ada). Proses pembuatan KK baru bisa dilakukan secara online dengan beberapa langkah mudah. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara membuat KK baru setelah menikah secara online.

Langkah 1: Persiapkan Dokumen-dokumen Pendukung

Sebelum memulai proses pembuatan KK baru secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:- Akta Nikah- KTP suami- KTP istri- Surat Pindah (jika diperlukan)Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan asli dan tidak rusak. Selain itu, pastikan juga bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah di-scan ke dalam format digital (PDF).

  Cetak KTP Baru Karena Rusak

Langkah 2: Kunjungi Website Resmi Dukcapil

Setelah dokumen-dokumen pendukung sudah siap, langkah selanjutnya adalah mengunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Website resmi Dukcapil bisa diakses melalui alamat url https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah masuk ke website resmi Dukcapil, klik menu “Layanan Online” dan pilih “Pembuatan KK Baru”.

Langkah 3: Isi Formulir Online

Setelah memilih “Pembuatan KK Baru”, Anda akan diarahkan ke halaman formulir online. Isi formulir online dengan data yang sesuai dengan dokumen-dokumen pendukung yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan data yang diisi benar dan lengkap.

Langkah 4: Unggah Dokumen-dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir online, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah di-scan ke dalam format digital (PDF) dan ukurannya tidak melebihi batas yang ditentukan.

Langkah 5: Verifikasi Data

Setelah mengunggah dokumen-dokumen pendukung, sistem akan melakukan verifikasi data yang telah diisi. Pastikan data yang diisi dan dokumen-dokumen pendukung telah diverifikasi dengan benar.

Langkah 6: Proses Pembuatan KK Baru

Setelah verifikasi data selesai, sistem akan memproses pembuatan KK baru. Proses pembuatan KK baru membutuhkan waktu beberapa hari hingga seminggu tergantung dari banyaknya permintaan dan volume pekerjaan yang harus dilakukan.

  Cek Foto KTP Secara Online

Langkah 7: Ambil KK Baru

Setelah KK baru selesai dibuat, Anda bisa mengambilnya langsung di Dukcapil atau meminta pengiriman ke alamat rumah Anda. Pastikan membawa dokumen-dokumen pendukung asli saat mengambil KK baru.

Kesimpulan

Membuat KK baru setelah menikah secara online adalah proses yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah kami jelaskan di atas, Anda bisa memperoleh KK baru dengan cepat dan tepat. Pastikan juga untuk menyimpan dokumen-dokumen pendukung dengan baik untuk keperluan lainnya di masa depan.

admin