Cetak KTP Baru Karena Rusak

Apa itu KTP dan Mengapa Penting?

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. KTP sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan SIM, paspor, membuka rekening bank, mengurus perizinan, membeli tiket pesawat, dan masih banyak lagi. KTP juga digunakan untuk memilih dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Penyebab Rusaknya KTP

KTP dapat rusak karena berbagai faktor seperti terkena air, terbakar, robek, hilang, dan kerusakan karena usia. Kerusakan pada KTP bisa mengakibatkan data yang tercetak pada KTP menjadi tidak jelas atau bahkan hilang sehingga KTP tidak bisa lagi digunakan.

Cara Mencetak KTP Baru Karena Rusak

Jika KTP rusak atau hilang, warga negara Indonesia dapat mengajukan permohonan cetak KTP baru di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat tinggalnya. Proses cetak KTP baru membutuhkan beberapa persyaratan seperti fotokopi akta kelahiran, fotokopi KK, pas foto terbaru, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang.Setelah persyaratan terpenuhi, warga negara Indonesia dapat mengajukan permohonan cetak KTP baru di Disdukcapil. Proses cetak KTP baru membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu tergantung dari wilayah tempat tinggal dan jumlah antrian.

  Cara Bikin KK Barcode Online

Biaya Cetak KTP Baru

Biaya cetak KTP baru karena rusak atau hilang cukup terjangkau. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku mulai 1 Agustus 2018, biaya cetak KTP baru adalah sebesar Rp. 60.000,-. Biaya ini sudah termasuk biaya pengambilan sidik jari dan foto.

Manfaat Cetak KTP Baru Karena Rusak

Cetak KTP baru karena rusak atau hilang sangat penting untuk memastikan bahwa data dan informasi pada KTP sesuai dengan identitas warga negara Indonesia yang bersangkutan. KTP baru juga penting untuk menghindari penyalahgunaan identitas dan mempermudah dalam berbagai keperluan administratif.

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang cetak KTP baru karena rusak. Pentingnya KTP sebagai kartu identitas resmi membuatnya harus dijaga dengan baik. Jika KTP rusak atau hilang, segeralah ajukan permohonan cetak KTP baru di Disdukcapil terdekat. Biaya cetak KTP baru cukup terjangkau dan manfaatnya sangat penting. Jangan lupa untuk menyimpan KTP dengan baik dan aman agar tidak rusak atau hilang.

  Cara Melihat Alamat Dukcapil
admin