1. Pahami Persyaratan
Sebelum membuat SKCK di luar domisili, penting untuk memahami persyaratan yang diperlukan. Persyaratan untuk SKCK biasanya termasuk fotokopi KTP, surat pengantar dari instansi yang membutuhkan, dan beberapa dokumen tambahan seperti ijazah atau surat keterangan sehat.
2. Kunjungi Polres Terdekat
Setelah memahami persyaratan yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Polres terdekat. Pastikan untuk membawa persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
3. Mendaftar di Loket SKCK
Setelah tiba di kantor Polres, cari loket SKCK dan daftar untuk membuat SKCK. Biasanya akan ada petugas yang siap membantu dalam proses ini.
4. Mengisi Formulir
Setelah mendaftar, petugas akan memberikan formulir yang harus diisi dengan benar dan lengkap. Pastikan untuk mengisi formulir dengan hati-hati dan teliti.
5. Bayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir, saatnya untuk membayar biaya administrasi. Biaya ini akan bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing Polres.
6. Lakukan Verifikasi Data
Setelah membayar biaya administrasi, petugas akan melakukan verifikasi data yang telah diisi pada formulir. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dibawa.
7. Proses Pembuatan SKCK
Setelah data terverifikasi, proses pembuatan SKCK akan dimulai. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari tergantung pada kebijakan masing-masing Polres.
8. Pengambilan SKCK
Setelah proses pembuatan selesai, pengambilan SKCK dapat dilakukan. Pastikan untuk membawa dokumen identitas yang diperlukan dan membayar biaya administrasi pengambilan SKCK.
9. Alternatif Online
Selain mengurus SKCK secara langsung di kantor Polres, kini juga sudah tersedia layanan online untuk pengurusan SKCK di luar domisili. Namun, pastikan untuk memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan sebelum menggunakan layanan ini.